SUNGAIPENUH – Tiga orang dari empat narapidana Rumah tahanan Sungaipenuh, yang melarikan diri sejak Senin (10/6) kemarin, berhasil ditangkap di Bengkalis, Riau.
Berkat kerjasama petugas gabungan Polres Kerinci, dengan Polres Bengkalis, yang terus saling berkoordinasi selama pencarian dilakukan. Ketiga narapidana rutan Sungaipenuh berhasil ditangkap.
“Benar, tiga orang napi yang kabur sudah berhasil ditangkap di Bengkalis. Penangkapan berlangsung pukul 14.00 WIB siang ini,” kata sumber kepada Jambione, Senin (17/6).
Sementara satu napi lainnya, sedang dalam pengejaran petugas. “Yang ditangkap tiga orang adalah Napi kasus narkoba,” ucapnya.
Adapun tiga napi yang sudah berhasil ditangkap, yakni Syafrizal (35), Warga Desa Batu VIII, Kecamatan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir Riau.
Rahmat Dani (24), warga Kumun Hilir, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh.
Dan Mika Putra Wijaya (36). Pria yang berasal dari Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh.
Sementara Hermanto Piton (24), pemuda yang beralamat di Kecamatan Pesisir Bukit, masih dalam pengejaran.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto S.I.K, S.H, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan resmi. “Kita tunggu informasi dari Satreskrim,” sebutnya. (mko)