Polres Muaro Jambi Tutup 50 Sumur Minyak Ilegal Serta 160 Kolam Penampungan di Desa Bukit Subur

Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:12:55 WIB - Dibaca: 1219 kali

()

JAMBIPRIMA.COM - MUARO JAMBI - Bertempat di Mako Polsubsektor Bahar Selatan,  telah dilaksanakan apel gabungan terkait penindakan kegiatan illegal drilling di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H.

Kapolres Muaro Jambi, bersama tim gabungan dari TNI dan pihak terkait lainnya, berhasil menutup sebanyak 50  sumur serta 160 kolam penampungan di empat lokasi di RT 04 Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan.

"Kegiatan tersebut telah ditertibkan atau ditutup. Ketika menggelar operasi penindakan illegal drilling, ditemukan pondok pelaku, sumur minyak illegal dan kolam penampungan minyak hasil dari pengeboran tersebut," terang AKP Amradi, Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, Kamis (01/10).

Sementara itu, kegiatan penertiban merupakan arahan dari  Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H., Ia mengatakan, kegiatan penindakan terhadap aktivitas illegal drilling merupakan atensi dari Komisi III DPR RI.

"Pada tahun 2019, pernah dilakukan penegakan hukum oleh Polres Muaro Jambi dan kegiatan illegal drilling sempat terhenti, namun kembali beraktivitas, maka dari itu diberikan sanksi agar ada efek jera bagi para pelaku," ungkap Ardiyanto.

Sementara itu, kapolres mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mesin dinamo merek Maestro, 1 unit mesin pompa air merek Robin, Tedmon, 10 jerigen, tali tambang, 1 unit gerobak sorong, pipa plastik, kabel, 2 pipa steger, katrol, selang, kunci monyet, 2 unit mesin pompa air benam (submersible), 2 buah drum, pipa canting minyak dan besi rol.

"Kegiatan dibagi menjadi empat kelompok, yaitu kelompok satu dipimpin oleh Kapolsek Sungai Bahar, IPTU M. Suaib, kelompok dua dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Bahar IPDA Apardin, kelompok tiga dipimpin oleh Kapolsubsektor Bahar Selatan, IPDA Masuri, dan kelompok empat dipimpin oleh Kasi Propam, IPDA Ario Ginting," terangnya.

Selain itu, Kapolres Muaro Jambi Memasang spanduk imbauan di lokasi illegal drilling agar masyarakat tidak melakukan aktivitas serupa yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Adapun personel gabungan sebagai berikut:

Kasat Sabhara, AKP Viktor H. Tamba, A.md.

Kasubag Humas, AKP Amradi.

Kasat Reskrim, IPTU Khoirunnas, S.I.K., M.H.

Kasat Intelkam, IPTU Razali, S.H.

Kapolsek Sungai Bahar, IPTU M. Suaib

Lettu CPM Yolli Steven Pusung

Pelda Novan Ba Unit Intel Dim 0415 Bth

Danton Samapta Polda Jambi, IPDA Toni Asrul

Kasi Propam, IPDS Ario Ginting, S.H.

Kapolsubektor Bahar Selatan, IPDA A. Mashuri

Kabid Penegakkan Perda Pol PP, Syaifudin Sobri, SKM., M.Si.

Camat Bahar Selatan, Ibu Tusiem

Kades Bukit Subur, Tri Nur Cahyo. (sbh)





BERITA BERIKUTNYA