Miris! Aset Pemkab Bungo Gedung Eks Disporapar Terbengkalai dan Tak Terurus

Minggu, 15 November 2020 - 05:37:30 WIB - Dibaca: 1363 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MUARA BUNGO - Terkesan dibiarkan terbengkalai, bagian Aset Pemda Bungo hanya terima laporan untuk penggunaannya bekas kantor Disporapar yang berada di eks MTQ lama (Gor Serunai Baru).

Kabid Aset BPKAD Bungo, Ahyat menyampaikan bahwa laeading sektor gedung itu berada di bagian Sekretariat Daerah (Setda).

Sedangkan yang menjadi kewenangan BPKAD, hanya bagian pelaporan dan pendataan saja, terkait untuk penggunaan baik keperluan swasta atau kantor pemerintahan katanya melalui laeading sektor langsung.

"Memang gedung dan tanahnya itu tercatat sebagai aset Pemda Bungo. Namun, asetnya tercatat di Sekretariat Daerah. Kita hanya menerima laporan dari laeading sektor, kewenangan pemakaiannya bukan sama kita," katanya singkat.

Laporan yang dimaksudkannya itu, apabila terdapat lembaga yang akan menggunakannya, maka BPKAD hanya mendapatkan laporan dari instansi yang menaunginya. Sedangkan untuk pengembangan dan perawatannya tergantung pada Sekretariat Daerah.

"Kita sifatnya hanya menerima laporan saja, teknisnya ya di Setda," ujarnya.

Sementara itu, Prasetyo, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata saat dijumpai menyampaikan bahwa, gedung bekas kantornya tersebut akan diberdayakan untuk sekretariat cabang olahraga.

Untuk saat ini Disporapar Bungo menumpang di Gedung eks area MTQ baru, yang terletak di Jalan Raden M. Thaher.

"Itu (kantor lama) tetap, karena itu Gedung Olahraga. Bekas kantor kita akan dijadikan sekretariat Cabang Olahraga (Cabor) yang belum memiliki sekretariat," kata Pasetyo.

Hingga saat ini, dia mengungkapkan banyak Cabor yang telah mengajukan surat permohonan untuk menempati gedung itu. Namun dia mengatakan, ruangan yang berjumlah 10 unit itu akan diperuntukkan bagi Cabor yang belum memiliki sekretariat.

Penggunaan untuk Cabor, Prasetyo mengungkapkan akan dilaksanakan secepatnya. Sementara untuk pengembangannya, Prasetyo mengatakan belum ada perencanaan. Melainkan menunggu dana alokasi khusus jika tersedia.

"Kalau dibilang sementara, mungkin sementara, karena kita Disporapar ini belum memiliki kantor sendiri. Mudah mudahan ada dari alokasi DAK nantinya," ungkapnya.

Untuk pengembangan gedung tersebut, Prasetyo menyebutkan hal itu kewenangan dari dinas Pekerjan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Bungo. 

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, gedung tersebut tampak terbengkalai pasca ditinggalkan Disporapar. Sebab gedung tersebut kini tidak terurus, tampak seperti gedung tua yang tidak berfungsi.(TMC)





BERITA BERIKUTNYA