Komisioner Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi Terancam di Pecat

Sabtu, 02 Januari 2021 - 09:40:47 WIB - Dibaca: 3968 kali

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi ()

JAMBIPRIMA.COM - Pengaduan warga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta sepertinya bakal menjadi mimpi buruk bagi komisioner Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi. Jika terbukti bersalah, mereka siap-siap di pecat secara tidak hormat dari kursi empuknya.

" Kita memang meminta DKPP untuk memecat semua komisioner Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi. Karena kami menilai mereka tidak bekerja profesional, baik ketika menghentikan kasus mobilisasi dan keterlibatan ASN untuk pemenangan Paslon Al Haris di Merangin. Maupun saat menghentikan kasus mobilisasi dan keterlibatan forum kades untuk memenangkan Al Haris, di Muaro Jambi," beber Julius.

Julius adalah pelapor Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi ke DKPP RI. Ia bersama rekan-rekannya tergabung dalam aliansi masyarakat peduli Pemilu, mengharap keadilan ke DKPP.

" Sebagai penyelenggara pemilu, mereka tak memberikan rasa keadilan. Mereka juga telah menjatuhkan Marwah Bawaslu di hadapan publik," katanya.

Hafiz Alatas, aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Anti Manupulasi (Amputasi) menambahkan Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi terkesan tidak profesional menangani kasus dugaan pelanggaran pemilu Al- Haris.

Ia menyoroti buruknya sistem administrasi di Bawaslu Muaro Jambi. Sehingga terkesan seperti lembaga abal-abal.

" Nomor laporan atas nama Sony Zainul di Bawaslu Provinsi Jambi dan surat undangan klarifikasi serta penghentian kasus itu nomornyo berbeda-beda. Inikan aneh. Sekelas Bawaslu kok gini," tegas Hafiz.

Hafiz sempat mengkoordinir anggotanya di amputasi untuk menggeruduk Bawaslu Provinsi Jambi. Mereka meminta Bawaslu Provinsi mengambil alih kasus pertemuan forum kades dan Al Haris dari Bawaslu Muaro Jambi.

"Mereka bekerja tidak profesional dan terkesan membangun opini ke publik," katanya.

Hafiz juga mempertanyakan pemeriksaan saksi yang dilangsungkan di hari libur.

" Kok pemeriksaan pelapor dilakukan pada hari libur Natal tanggal 25 Desember...kacau sekali ini. Seperti keburu-buru," ujarnya.

Hafiz mendorong kasus yang sudah bergulir di DKPP ini segera disidangkan.

" Supaya terang benderang dan kami berharap komisoner Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi segera dipecat,"ujarnya. (*)

Sumber: jambilink.com




BERITA BERIKUTNYA