JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Sebanyak 180 personil gabungan terdiri dari TNI, Polri, SKK Migas, Pertamina, dan Dinas terkait kembali menutup paksa ribuan sumur minyak ilegal drilling di wilayah kerja pertamina (WKP), tepatnya di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Pada Senin (05/04/2021).
Penutupan sumur minyak ini berawal dari adanya laporan warga setempat, bahwa di wilayah tersebut masih banyak warga yang melakukan aktivitas pengeboran minyak secara ilegal. Atas laporan tersebut, tim gabungan dari Polda Jambi langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan penutupan dengan cara merusak dan menimbun sumur dan beberpa menggunakan alat berat.
Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Muhammad Santoso, SH, S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban ini berlangsung selama 20 hari. Mulai dari sosialisasi peringatan hingga upaya hukum seperti penertiban sumur di wilayah pengeboran.
"Target penertiban sumur minyak cukup banyak, kalau kita lihat ada sekitar 1000 sumur yang masih berperan," ujar AKBP Muhammad Santoso.
Santoso mengatakan, penertiban dengan cara merusak sumur minyak ini diharapkan tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak secara ilegal. Dan jika masih ditemukan, pihaknya akan melakukan penangkapan para pelaku.
"Diakhir masa operasi nanti, kita juga akan melakukan pengawas untuk memastikan lokasi ini sudah steril dan tidak ada lagi para pelaku ilegal drilling yang beraktivitas," tegas Wadir Reskrimsus. (indra)
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Warga Pemayung Tewas di Tempat
Kapolda Jambi Perintahkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis di Bungo Segera di Tangkap
Sidang Kasus PETI Jerat Warga Bungo, Hadirkan Saksi Ahli dan Perusakan Hutan Produksi (HP)
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap 6 Tersangka Pengguna Narkoba
Dilaporkan Tahun Lalu, Ini Alasan Pihak Polsek Jaluko Belum Juga Ambil Hasil Visum Pelapor
Terduga Pelaku Penggigit Payudara R, Ternyata Kepala SDN 18 Teluk