Polres Batanghari Berhasil Meringkus Dua Warga Sumsel Pengangkut Minyak Illegal

Jumat, 30 April 2021 - 15:44:37 WIB - Dibaca: 1877 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Tim Sat Reskrim Polres Batanghari Jambi, berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang berasal dari Sumatera Selatan, yang mengangkut minyak illegal di Kecamatan Bajubang. 

Selain dari dua orang pelaku yang membawa minyak ilegal, tim juga mengamankan satu orang pengepul minyak yang masih beroperasi di wilayah Desa Pompa Air.

Untuk Penangkapan dua orang pelaku tersebut, bermula saat empat orang anggota Satreskrim melakukan patroli di sepanjang jalan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Jambi.

Kapolres Batanghari Jambi, AKBP Heru Ekwanto, membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku yang membawa minyak ilegal dari desa Pompa Air.

"Pada pukul 17.30 WIB, melihat adanya dua kendaraan jenis pick up mengangkut tedmond yang ternyata berisi minyak dan diperkirakan masing-masing memuat 1000 liter, setelah hentikan dan di lakukan pemeriksaan, dua orang sopir tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang syah. Selanjutnya sopir dan kendaraan dibawa ke Mapolres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kapolres Jumat (30/4/2021).

Dua orang pelaku tersebut yakni, Kandes warga Muara Tara, selanjutnya Haliyan warga Muara Rupit. " Kedua pelaku ini berasal dari Sumatera Selatan, dan minyak juga akan di bawa ke daerah Sumatra Selatan," katanya.

Untuk barang bukti yang di amankan, satu unit mobil Suzuki Mega carry warna hitam dengan nopol BH 8384 EC beserta minyak ± sebanyak1000 liter, satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna biru metalic dengan nopol BH 8172 DI beserta minyak sebanyak ±1000 L liter. " lebih kurang dua ton minyak kita amankan dan pelaku masih dalam pemeriksaan," tutupnya. (indra)





BERITA BERIKUTNYA