JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI – Berkat sosialisasi tiada henti dari Kapolsek Bahar Selatan bersama jajarannya tentang bahaya mempunyai senjata api tanpa izin resmi dari Kepolisian, menyadarkan masyarakat setempat.
Seperti yang dilakukan warga Bahar Selatan, yang menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira), jenis kecepek kepada Kapolsek Bahar Selatan, Minggu,(13/06/2021).
Penyerahan kecepek tersebut merupakan buah dari pendekatan Kapolsek Bahar Selatan kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan senpi.
Ini adalah langkah dalam Harkamtibmas diwilayah hukumnya, dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.
Kapolsek Bahar Selatan, IPDA A.Mashuri membenarkan bahwa ada salah satu warga yang telah menyerahkan senpira jenis kecepek.
“ Memang benar, ada warga yang telah menyerahkan senpira secara langsung, kebetulan saya sendiri yang menerimanya,” tuturnya.
Mashuri selaku Kapolsek Bahar Selatan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi.
Selain itu, saya Selaku Kapolsek bahar Selatan Bersama Jajaran akan terus memberikan imbauan dan pesan kepada masyarakat yang lain, agar apabila mempunyai senpi agar di serahkan kepada pihak Polsek Bahar Selatan dan tidak akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku apabila masyarakat menyerahkanya dengan kesadarsbh
“ Namun, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (sbh)
Penetapan dan Pencabutan Nomor Calon Kades Desa Ladang Panjang
Kapolsek Sungai Gelam Y. Candra : Imbau Masyarakat segera Menyerahkan Senjata Rakitan
Ketahuan Selingkuh, ASN Kantor Camat Air Hitam Malah Aniaya Istrinya
Seorang Suami Bunuh Selingkuhan Istrinya Saat Sedang Nonton Sabung Ayam
Sesuai Instruksi Kapolri, Kapolsek Sungai Gelam Gelar Operasi Premanisme
Pelatihan Tracker Covid-19 Serta Aplikasi Silacak Memutus Mata Rantai Covid-19 di Tanjabbar
Bangkitkan Semangat Generasi Muda Teater Jambi, FKIP Unbari Gelar 'Ayahku Pulang' di TBJ