Oleh: Asutra Ulesko, SH (Advokat dan Konsultan Hukum, Pengurus LBH GP Ansor Muratara)

Refleksi Satu Abad NU Sebagai Penjaga dan Pengawal NKRI

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:21:52 WIB - Dibaca: 3712 kali

Asutra Ulesko, SH (Advokat dan Konsultan Hukum, Pengurus LBH GP Ansor Muratara)
Asutra Ulesko, SH (Advokat dan Konsultan Hukum, Pengurus LBH GP Ansor Muratara) (Dok. Pribadi )

NADHATUL ULAMA merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang saat ini telah memasuki fase diusia satu abad dalam penanggalan hijriah, sejak berdirinya pada tanggal 6 Rajab 1344 H.

Usia yang sudah terbilang cukup matang untuk sebuah pengelolaan organisasi, berbagai pengalaman pasang surut sudah ia lalui. mulai dari zaman penjajahan Belanda, jepang sampai era reformasi NU selalui hadir disetiap fase pergolakan bangsa dan tetap selalu setia membela dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kita tahu bagaimana giginya sang pendiri Nadhatul Ulama hadratus syaikh Hasyim Asy’ari menyeruhkan kepada umat Islam yang sedang berjuang dimedan perang guna mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamirkan oleh dwi tunggal Ir. Soekarno dan M. Hatta pada 17 Agutus 1945 bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari Iman (hubbul wathon minal iman).

Dengan seruan begitu bertambahlah semangat jihad para pejuang yang sedang berjuang mengusir Belanda karena ingin kembali menjajah Indonesia. 

Setelah kemerdekaan memasuki fase tahun 1950-an pertikaian ideologi begitu kuatnya tarik menarik, disatu sisi aliran islam menginginkan negara yang baru berdiri ini menjadikan Islam sebagai ideologi negara dan disisi lain pihak aliran kiri menginginkan Indonesia menganut paham ideologi komunis.

Kemunculan pertikaian ideologi yang begitu sengit antara ideologi Islam dan komunisme yang berlomba-lomba untuk menggantikan ideologi pancasila sampailah pada puncaknya terjadi perberontakan dan pembantaian para jendral oleh PKI.

Setelah peristiwa G30S-PKI 1965 meletus namun gagal menguasai Republik Indonesaia, maka meredamlah perang ideologi seiring tumbangnya kekuasan Presiden Soekarno dengan beralih ke pemerintahan orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto dengan menerapkan asas tunggal pancasila sebagai ideologi negara dan melarang terhadap paham komunisme untuk berkembang di Indonesia.

Nadhatul Ulama barulah pada muktamar ke-27 NU di tahun 1984 menerima Pancasila sebagai asas tunggal dan di sahkan sebelumnya pada saat dideklarasikan pada Musyawarah Nasional Alim Ulama Tahun 1983 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, tepatnya pada 16 Rabiul Awal 1404 H atau bertepatan dengan 21 Desember 1983. 

Berikut pernyataan deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam :

1.Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesi bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama. 

2. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam. 

3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.

4. Penerima dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya. 

5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak. 

Nadhatul Ulama dengan pengalamannya yang panjang ikut serta dalam larutnya melahirkan, menjaga dan mengawal keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga hari ini.

Apa yang sudah diperbuat oleh Nadhatul Ulama layak untuk diapresasi dan dijaga keberlangsungannya. Apalagi tantangan diera sekarang bagi NU dan kita semua berkembangnya ideologi Islam radikal yang menghalalkan kekerasan dan menebarkan aksi terorisme terhadap masyarakat, dengan cara melakukan aksi teror bom bunuh diri.

Hal ini sangat mencoreng dan merendahkan agama karena kesalahpamahan dalam mengartikan jihad pada agama. paham-paham apapun yang ingin merongrong dan merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini tidak boleh mendapatkan tempat untuk berkembang apalagi sampai ingin menggantikan pancasila sebagai dasar negara. Bahkan negara kesatuan ini harus dijaga dan dikawal sampai sehari sebelum kiamat sekalipun. 

Memasuki usia  yang satu abad dan harapan kita untuk keberlanjutannya semoga Nadhatul Ulama tetap menjadi garda terdepan untuk menjaga dan pegawal NKRI dari rongrongan dari manapun yang hendak mengganggu ataupun mau merusak kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Nadhatul Ulama dengan ahlulsunnah waljamaahnya mampu menghadirkan wajah Islam dengan cara mempertemukan kearifan lokal dengan ajaran islam yang rahmatan lilalamin. 

Tradisi atau budaya yang sudah ada sebelum Islam masuk ke Nusantara yang dibawa oleh Walisongo tidak begitu saja diberanguskan, akan tetapi dirawat sepanjang tidak menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam. Inilah cermin Islam yang berkembang di Indonesia yang sudah ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka. Islam yang toleran dan tidak memaksakan aliran tertentu apalagi dengan cara menghalalkan kekerasan untuk diterapkannya paham  dalam bernegara. ***





BERITA BERIKUTNYA