200 Ha Kawasan Kota Jambi masih Tergolong Kumuh

Minggu, 10 September 2023 - 16:44:00 WIB - Dibaca: 843 kali

200 Ha Kawasan Kota Jambi masih Tergolong Kumuh
200 Ha Kawasan Kota Jambi masih Tergolong Kumuh (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Kota Jambi, sebuah kota dengan luas geografis sekitar 17.500 hektare dan dihuni oleh lebih kurang 750 ribu jiwa. Dari luas tersebut, sekitar 65 persen dari wilayah kota sudah diisi oleh pemukiman.

Menurut Kadis Perkim Kota Jambi, Mahruzar, dari luas wikayah itu, ada sekitar 968 hektare dari wilayah ini yang tergolong sebagai kawasan kumuh. Data ini didasarkan pada SK Wali Kota Jambi tahun 2016. Kawasan itu tersebar di 61 kelurahan, dengan satu-satunya pengecualian adalah Kelurahan Pasar.

"Selama lebih dari 6 tahun, Pemerintah Kota Jambi telah berupaya menangani masalah kawasan kumuh ini, namun saat ini masih tersisa sekitar 200 hektare lagi yang perlu mendapat perhatian serius," ujar Mahruzar, Minggu 10/9/2023).

Kata dia, beberapa kelurahan yang masih menjadi fokus penanganan adalah Legok, Kasang, Sulanjana, dan beberapa lainnya. Mahruzar mengungkapkan keprihatinannya bahwa masalah kawasan kumuh baru, juga dapat muncul di daerah lain seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan pemukiman.

Faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab utama terbentuknya kawasan kumuh ini, dan selain itu, perilaku masyarakat yang belum menerapkan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) turut memperburuk situasi ini. Sulitnya akses air bersih di beberapa wilayah juga menjadi faktor pendukung yang menghambat penanganan kawasan kumuh.

"Tahun ini kami tidak mengalokasikan dana untuk menangani kawasan kumuh ini. Kami hanya lakukan beda rumah dibeberapa titik," katanya.

Mahruzar menjelaskan bahwa penanganan kawasan kumuh kedepan akan dilakukan secara komprehensif, mencakup persoalan sampah, sanitasi, air bersih, jalan lingkungan, dan ruang terbuka hijau (RTH).

Berdasarkan Undang-undang 23 Tahun 2014, tanggung jawab penanganan kawasan kumuh dibagi tiga tingkat pemerintahan. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas kawasan yang luasnya di atas 15 hektare, pemerintah provinsi bertanggung jawab atas kawasan yang luasnya 10-15 hektare, dan pemerintah kota bertanggung jawab atas kawasan yang luasnya di bawah 10 hektare.

Kawasan kumuh bukan hanya masalah estetika, tetapi juga menjadi isu kesehatan masyarakat dan keamanan. Penanganan yang tepat diperlukan untuk memastikan bahwa masyarakat Kota Jambi dapat hidup dalam lingkungan yang sehat dan layak. 

"Keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri, adalah kunci dalam mengatasi krisis kawasan kumuh ini dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi Kota Jambi," pungkasnya.**





BERITA BERIKUTNYA