JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Puluhan personil Tim Redaksi Cepat (TRC) di BPBD Kerinci, mengeluhkan tidak diperhatikan kesejahteraannya, karena sudah hampir 2 tahun tidak menerima honor dari Pemerintah kabupaten Kerinci.
Padahal, TRC di BPBD Kerinci, menjadi garda terdepan jika terjadi bencana alam seperti bencana Banjir, Longsor dan Kebakaran hutan. Namun, mereka tidak pernah menerima honor lagi sejak 2 tahun terakhir.
"Ya, kami dituntut selalu turun ke lapangan Setiap adanya bencana, tapi kami tidak pernah dibayar honornya. Kami bertaruh nyawa, seperti longsor di Kayu Aro dulu rumah dan ada warga yang tertimbun longsor,"ungkap Salah seorang anggot TRC Kerinci yang minta identitasnya tidak ditulis.
Dirinya berharap kepada pemerintah kabupaten Kerinci, untuk dapat menganggarkan honor personil TRC yang sudah 2 tahun tidak dapat gaji atau honor dari BPBD Kerinci. "Alasanya tidak bisa dibayar, karena jadi temuan BPK, itu informasi yang kami dapat,"sebutnya.
Sementara itu Kalak BPBD Kerinci, Dedi Andrizal, saat dikonfirmasi tidak dibayarnya honor dari petugas TRC Kerinci membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa tidak dibayarnya Honor TRC sejak dirinya belum menjabat Kalak BPBD.
"Ya, sudah 2 tahun tidak dibayar, kita sudah mengusulkan, tetapi tidak setujui bagian anggaran. Tapi tahun ini sudah kita naikan nota Dinas ke Pak Bupati Kerinci. Di Kerinci Ada 70 orang personil TRC yang tidak menerima honor,"jelasnya.
Alasan tidak bisa dibayar ? Lanjutnya Dedi karena terbentur dengan aturan, karena tenaga Honorer tidak bisa dibayar, jika bayar jadi Temuan BPK RI. Padahal di daerah lain tetap dibayar oleh untuk personil TRC.
"Alasannya jadi Temuan BPK RI. Kalau di Provinsi Jambi hanya kita Kerinci yang tidak bisa dibayar, sedangkan untuk di daerah lain bisa. Termasuk Sat Pol PP, itu Honorer juga kenapa bisa dibayar. Sebelum tahun 2021 personil TRC Ada menerima Rp 400 ribu honornya,"katanya.
Dia menjelaskan Karena tidak ada honor, petugas TRC di BPBD Kerinci, malas untuk masuk kantor dan turun setiap ada bencana Alam. "Kita sulit untuk memerintahkan mereka turun, karena mereka tidak ada dana sppdnya begitu juga honornya,"pungkasnya.(Bdu)
Golkar, PDIP, Demokrat, PKB, dan PKS, Tak Puas atas Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda APBD 2024
Pemkot Sungaipenuh Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II ke Warga
Setelah Panggil Penyelenggara, LAM Kota Jambi Bakal Gelar Sidang Adat
Bupati Tanjabbar Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI
Kota Jambi Siaga Kekeringan: Layanan Hotline Siap Antar Air Bersih Ke Warga Terdampak
Ribuan Botol Minol Dimusnahkan, Berani Langgar Perda Kota Jambi Bakal Disapu Bersih