JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Kepala Dinas Perkim Kota Jambi, Mahruzar, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi harus mengeluarkan dana sekitar Rp1,2 miliar setiap bulan untuk pembayaran listrik 22.000 Lampu Jalan Umum (LPJU) yang terpasang di kota ini.
Menurutnya, sekitar 90 persen dari LPJU di Kota Jambi selalu menyala, sementara 10 persennya yang mati masih memerlukan perhatian lebih. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Jambi memiliki tim yang berkeliling untuk memantau dan melakukan pemeliharaan. Namun, tim tersebut tidak selalu dapat mencakup semua area kota.
Oleh karena itu, Mahruzar mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan lampu jalan yang mati. Pengaduan dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk melalui nomor darurat 112, Sikesal (Sistem Keluhan dan Saran Layanan), atau dengan mengirim pesan langsung (DM) kepada pihak terkait.
Tim pemeliharaan LPJU juga beroperasi setiap malam untuk memastikan lampu jalan umum tetap berfungsi dengan baik. Dengan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kerusakan LPJU, diharapkan kondisi penerangan jalan umum di Kota Jambi dapat ditingkatkan dan menjadi lebih efisien.**
Golkar, PDIP, Demokrat, PKB, dan PKS, Tak Puas atas Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda APBD 2024
Pemkot Sungaipenuh Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II ke Warga
Setelah Panggil Penyelenggara, LAM Kota Jambi Bakal Gelar Sidang Adat
Bupati Tanjabbar Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI
Kota Jambi Siaga Kekeringan: Layanan Hotline Siap Antar Air Bersih Ke Warga Terdampak