JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pemerintah kota Sungai Penuh, yang dihadiri langsung Walikota Ahmadi Zubir mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi bersama Kepala Daerah dan Ketua DPR Se-provinsi Jambi, yang bertempat di ballroom Hotel Swiss Bel, Kamis, (14/09/2023)
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE dan dihadiri pula oleh Gubernur Jambi H. Al. Haris,Ketua DPR Edi Purwanto, dan Kepala Daerah Se-provinsi Jambi, beserta OPD terkait.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).Dengan Tema "Memperkuat Kolaborasi Pencegahan Korupsi melalui MCP dan akselerasi sertifikat tanah milik daerah serta sertifikat tanah milik masyarakat melalui program PTSL".
Walikota Drs. Ahmadi Zubir, MM menyampaikan untuk di ketahui bahwa Kota Sungai Penuh satu satunya dearah yang telah memenuhi syarat PTSL namun sedang menunggu verifikasi dari ATR/BPN RI, ini artinya kita selalu bersinergi dengan program program pemerintah pusat dengan baik,apa lagi tentang antikorupsi.
" Baru bru ini kita telah berhasil memenuhi syarat PTSL,dengan demikian bahwa kita sangat mendukung seluruh program pemerintah pusat, apalagi mengenai Pemberantasan Korupsi,"Tutupnya (Bdu)
Formasi PPPK Sungaipenuh Capai 1.030, Terbanyak Bidang Kesehatan
Biaya Listrik Lampu Penerangan Jalan Kota Jambi Rp1,2 Miliar Sebulan
Golkar, PDIP, Demokrat, PKB, dan PKS, Tak Puas atas Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda APBD 2024
Pemkot Sungaipenuh Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II ke Warga
Setelah Panggil Penyelenggara, LAM Kota Jambi Bakal Gelar Sidang Adat