Pelaku Joget Kontraversi di Kota Jambi Dikenakan Sanksi Adat

Jumat, 15 September 2023 - 11:42:24 WIB - Dibaca: 883 kali

LAM Kota Jambi
LAM Kota Jambi (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Tim Penyelesaian Sengketa Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi telah mengadakan sidang berdasarkan tando patuh yang sudah diserahkan Forkom Ormas Kota Jambi, Jumat (15/9/2023).

Ketua LAM Kota Jambi, Nawawi Ismail mengatakan, sesuai dengan sidang adat yang sudah digelar, LAM Kota Jambi memutuskan bahwa pihak penyelenggara dan pelaku joget kontroversial di WTC Kota Jambi didenda dan wajib membayar denda adat berupa 20 gantang beras, kambing 1 ekor, selemak semanis, dan emas 3 mayam.

"Kalau di total berupa uang senilai Rp 13 sampai 15 juta," katanya.

Sementara Wakil Ketua Forkom Kota Jambi, Zamroni mengatakan, pihaknya akan melakukan musyawarah terlebih dahulu. 

"Kami minta waktu 2 sampai 3 hari untuk musyawarah, kalau sudah sepakat, kami akan datang lagi kesini," pungkasnya.





BERITA BERIKUTNYA