JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo telah melakukan pemetaan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengaku, jumlah maksimal pemilih di TPS Pilkada meningkat jika dibandingkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.
"Jumlah maksimal 600 pemilih per TPS sedangkan pada Pileg lalu hanya 300 pemilih," ungkapnya, Jum'at (7/6/2024).
Jika berdasarkan Data Pemilih (DP) 261.978 jumlah TPS sekitar 562. Jumlah ini belum final, bisa terjadi perubahan karena akan dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih. Sedangkan pada Pileg 1.044 TPS.
Sementara itu, KPU Kabupaten Tebo baru saja melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan memberikan Orientasi Tugas untuk lembaga adhoc Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). (Fan)
Soroti Potensi Blok East Natuna, CE: Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Nasional
Ombudsman RI: Puasa Ramadhan Momentum Kepedulian Sosial Melayani Kelompok Rentan
Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Jelang Cuti Lebaran, Badan Keuangan Tebo Kebut Proses Berkas Pencairan DD dan ADD
Harga Pangan Naik Jelang Lebaran, KFA Berharap Pemkot Jambi Gelar Operasi Pasar
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Sungai Penuh Tuntas, Ini Perolehan Suara