Belasan Pelanggar Terjaring Razia Gabungan, Dari 231 Ribu Kendaraan Hanya 27 Persen Taat Bayar Pajak

Senin, 10 Juni 2024 - 19:47:21 WIB - Dibaca: 1373 kali

Kepala UPT Samsat Tebo Riduwan Sosialisasi Agar Pengendara Ganti Plat Jambi
Kepala UPT Samsat Tebo Riduwan Sosialisasi Agar Pengendara Ganti Plat Jambi ()

 

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Sebanyak 15 pelanggar terjaring razia gabungan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo dan UPT Samsat Tebo, di Jalan Lintas Tebo - Bungo Km 1. Pada Senin pagi (10/6/2024).

Kepala UPT Samsat M Riduwan mengatakan, kendaraan yang terjaring 7 kendaraan mati pajak dan 7 kendaraan yang tidak membawa surat-surat. Serta 1 kendaraan plat nomor luar.

"Untuk plat nomor luar kita sosialisasikan agar ganti plat Jambi, agar uang pembayaran pajaknya kembali ke daerah," ungkapnya.

Data yang diterima UPT Samsat Tebo tahun 2023, ada 231 ribu kendaraan di Kabupaten Tebo. Namun yang taat membayar pajak, hanya 27 persen saja.

Untuk itu, razia gabungan ini dilakukan salah satu upaya mengingatkan pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak. Razia gabungan sendiri, akan dilakukan dalam 2 hari kedepan. (Fan)





BERITA BERIKUTNYA