JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Maraknya perkembangan Judi Online (Judol), membuat angka kriminalitas dan perceraian yang dilatarbelakangi permasalahan ekonomi meningkat.
Untuk itu, beberapa pihak mulai dari pemerintah hingga aparat kepolisian sepakat untuk melawannya. Hal serupa juga dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo Julan menegaskan, akan melakukan perlawanan terhadap keberadaan Judol.
Perlawanan dilakukan dengan cara menginstruksikan kepada Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama untuk menyampaikan bahaya Judol ke masyarakat.
"Kita sampaikan terstruktur dan masif walaupun tidak serentak," ungkapnya, Kamis (4/7/2024).
Bukan hanya itu, ia akan mengajak Pondok Pesantren (Ponpes), untuk mensosialisasikan hal yang sama membantu pemerintah tentang bahaya Judol ini. Serta ustadz-ustadz menyampaikan melalui tausiyah dan khutbahnya.
"Jumlah Ponpes sekitar 54 sedangkan rumah ibadah masjid ada 400," pungkasnya. (Fan)
Serapan APBD 2025 Masih Rendah, Bupati Tebo: Akan Dioptimalkan
Rapurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, DPRD Tebo Sahkan APBD-P dan RPJMD 2025-2029
DBD Serang Perumahan Permata Leand, Lima Warga Terjangkit Termasuk Balita
FJPI Jambi Goes to Campus, Gelar Pelatihan Fotografi untuk Mahasiswa Universitas Nurdin Hamzah
Indonesia Bisa Bebas dari Middle Income Trap Jika Jalankan Transformasi Birokrasi
Hujan Lebat dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kios dan Ganggu Lalu Lintas di Jambi
Kuasa Hukum Hermanto Ajukan Permohonan Sita Eksekusi ke Pengadilan