Hasil Skrining PSK yang Ditangkap di Lokalisasi Pucuk Ada yang Terkena HIV dan Sipilis

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:09:12 WIB - Dibaca: 1810 kali

PSK yang ketangkap Satpol PP Kota Jambi
PSK yang ketangkap Satpol PP Kota Jambi (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Pasca penggerebekan di Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Satpol PP Kota Jambi terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Berdasarkan Perda nomor 02 tahun 2014 tentang prostitusi, penyidik Satpol PP Kota Jambi berupaya menemukan tersangka dalam praktek ini.

"PSK yang kita amankan saat ini masih dalam pembinaan di Dinas Sosial. Kami terus mendalami kasus ini untuk menemukan tersangka, terutama mucikari," ujar Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, pada Rabu (17/7/2024).

Feriadi menambahkan bahwa pihaknya memproses kasus ini melalui Perda prostitusi dan juga mempertimbangkan kemungkinan adanya TPPO.

"Jika kita temukan data dari para PSK, akan kami tindaklanjuti ke DPMPPA Kota Jambi," imbuhnya.

Menurut informasi dari Dinas Sosial Kota Jambi, dari 14 PSK yang diamankan, ditemukan beberapa yang terkena HIV dan Sipilis setelah dilakukan skrining dan pengecekan.

"Dinsos sudah melakukan skrining dan pengecekan, ada PSK yang terkena HIV, ada yang terjangkit Sipilis, dan ada yang menggunakan Narkoba. Ini sangat membahayakan bagi calon pengguna bahkan pengguna," jelas Feriadi.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Fikri, menyatakan bahwa 14 PSK yang diamankan kini berada di rumah singgah Dinas Sosial Kota Jambi.

"Dari 14 orang tersebut, satu di antaranya diduga sebagai mucikari. Mereka semua bukan warga Kota Jambi, berdasarkan data kependudukan mereka berasal dari luar kota," katanya.

Sebelumnya, pada Kamis malam, (11/7/2024) Satpol PP melakukan penggerebekan di lokasi eks lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) Kota Jambi.

Dengan jerih payah petugas akhirnya menemukan sebuah rumah yang berisikan sejumlah wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dalam rumah tersebut, petugas gabungan Satpol PP Kota Jambi berhasil mengamankan sejumlah wanita PSK.

Kemudian, petugas beralih kerumah lain ternyata masih didapati sejumlah wanita PSK yang tengah bersembunyi.

Akhirnya, sebanyak 14 orang yaitu 13 wanita PSK dan 1 mucikari dalam dua rumah berbeda di lokasi prostitusi tersebut.

Kedua rumah yang terdapat wanita PSK ini juga turut disegel oleh tim gabungan Satpol PP Kota Jambi.

Selain itu, Satpol PP Kota Jambi juga mengamankan sejumlah minuman keras (miras).

Selanjutnya, semua wanita PSK ini digiring ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini berada di Dinas Sosial Kota Jambi. (Cr04)





BERITA BERIKUTNYA