JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi melaporkan kenaikan signifikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024. Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, mengungkapkan bahwa angka kekerasan ini melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, tercatat ada 96 kasus kekerasan dari Januari hingga Desember. Namun, hanya dalam delapan bulan pertama tahun 2024, sudah tercatat 117 kasus kekerasan. "Artinya memang ada peningkatan," jelas Noverintiwi.
Kasus-kasus tersebut terdiri dari berbagai bentuk kekerasan, terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari total 117 kasus, sebanyak 29 kasus adalah kekerasan terhadap istri, 20 kasus kekerasan terhadap perempuan lainnya, serta 52 kasus pelecehan terhadap anak, terdiri dari 20 anak laki-laki dan 32 anak perempuan.
Noverintiwi menambahkan bahwa meningkatnya jumlah laporan kasus kekerasan ini seperti fenomena gunung es yang mencair. "Sekarang semakin banyak yang melapor, termasuk rekomendasi dari aparat penegak hukum yang mengarahkan kasus-kasus ini ke UPTD kami," ungkapnya.
Faktor ekonomi menjadi penyebab dominan di balik meningkatnya kasus kekerasan ini, baik dari sisi korban maupun pelaku. "Faktor ekonomi yang paling tinggi mendominasi kasus kekerasan ini," jelas Noverintiwi.
Kasus-kasus kekerasan ini tersebar di berbagai kecamatan di Kota Jambi, dengan jumlah tertinggi berasal dari Kecamatan Alam Barajo dengan 29 kasus, diikuti oleh Kota Baru dengan 18 kasus, dan Paal Merah dengan 16 kasus. (Cr04)