JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan membuka 3.925 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mencakup tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengonfirmasi bahwa jumlah tersebut sudah final dan hanya menunggu jadwal pelaksanaan dari pemerintah pusat.
"Dari total formasi yang tersedia, 422 dialokasikan untuk guru, 87 untuk tenaga kesehatan, dan 2.786 untuk tenaga teknis," kata Andika.
Dia menjelaskan bahwa pegawai honorer yang bisa mendaftar PPPK adalah mereka yang telah bekerja minimal dua tahun di dinas pemerintah terkait. Namun, formasi ini hanya terbuka untuk pegawai honorer di Kota Jambi, dan tidak bisa diikuti oleh tenaga honorer dari daerah lain.
"Pegawai dari daerah lain, seperti Batanghari, tidak bisa mendaftar di Kota Jambi. Ini sifatnya internal," jelas Andika, menambahkan bahwa guru swasta juga tidak bisa mendaftar untuk formasi ini.
Pemerintah juga membuka kesempatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk umum, sementara PPPK lebih dikhususkan bagi pegawai internal.
Andika menambahkan, bagi tenaga honorer yang belum dua tahun mengabdi, mereka dipersilakan mendaftar CPNS. "Data kami mencatat sekitar 250 pegawai yang akan ikut CPNS tahun ini, dan ada 40 PPPK yang meminta izin Walikota untuk mengikuti tes CPNS," tuturnya.
Jika mereka tidak lolos seleksi CPNS, Andika memastikan mereka tetap bisa kembali sebagai PPPK. (Cr04)