149 Kasus Kekerasan dan 22 Kasus TPPO Terjadi di Kota Jambi, Pemkot Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 15 November 2024 - 09:25:40 WIB - Dibaca: 1284 kali

DPMPPA Kota Jambi Catat 149 Kasus Kekerasan, Luncurkan Program Sosialisasi ke Sekolah-sekolah
DPMPPA Kota Jambi Catat 149 Kasus Kekerasan, Luncurkan Program Sosialisasi ke Sekolah-sekolah (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menggelar pertemuan lintas sektor untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pertemuan yang diadakan pada Rabu (13/11) di Aula DPMPPA ini dihadiri berbagai instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan tim gabungan yang berkomitmen menanggulangi masalah kekerasan.

Pertemuan dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) A. Ridwan, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Sri Purwaningsih menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus TPPO.

"Dalam menghadapi masalah kekerasan, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Kita perlu sinergi mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pemerintah. Bersama-sama, kita dapat mempercepat penanganan dan memberikan perlindungan bagi korban," ungkap Sri.

Sri juga memaparkan data kekerasan di Indonesia dan Kota Jambi. Berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga Januari 2024 tercatat 24.343 kasus kekerasan, dengan 19.402 di antaranya melibatkan korban perempuan. Di Kota Jambi, DPMPPA mencatat 149 kasus kekerasan hingga Oktober 2024, dengan 22 kasus terkait TPPO.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut Sri, adalah masalah kompleks yang memerlukan penanganan cepat dan tepat. "TPPO adalah kejahatan yang melibatkan sindikat dengan modus yang terus berkembang. Dengan koordinasi yang kuat antar semua pihak, kita bisa mengurangi potensi kekerasan dan memastikan perlindungan bagi para korban," tegasnya.

Pj Wali Kota Jambi itu juga menekankan pentingnya menanamkan nilai kasih sayang dalam keluarga dan masyarakat untuk mencegah kekerasan. "Kita semua memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama di dalam rumah tangga. Dengan meningkatkan pemahaman dan kolaborasi, kita bisa melindungi generasi mendatang," jelasnya.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menambahkan bahwa pertemuan lintas sektor ini bertujuan mengoptimalkan peran Tim Gugus Tugas TPPO dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan. "Kami terus berupaya mengembangkan jejaring dan memperkuat koordinasi antar semua pihak terkait, salah satunya melalui kegiatan ini," ujarnya.

Noverintiwi juga mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2024, DPMPPA Kota Jambi mencatat 149 kasus kekerasan, dengan 22 kasus terkait TPPO. "Para korban TPPO yang telah diidentifikasi mendapatkan pembinaan dan dipulangkan ke daerah asal mereka," jelas Noverintiwi.

Untuk pencegahan lebih lanjut, DPMPPA Kota Jambi berencana mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar dan masyarakat. "Kami berharap langkah-langkah ini bisa mempercepat penanggulangan kekerasan dan TPPO serta melibatkan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak," tutupnya. (Cr04)





BERITA BERIKUTNYA