APBD Kota Jambi 2025: Pendapatan Daerah Naik, Belanja Daerah Turun

Rabu, 20 November 2024 - 14:33:06 WIB - Dibaca: 1394 kali

DPRD Kota Jambi sahkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
DPRD Kota Jambi sahkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna pada Selasa (19/11/2024) untuk membahas dan menyampaikan laporan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris DPRD Kota Jambi, Noviarman, menyampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi. Ia menjelaskan bahwa APBD 2025 terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Noviarman memaparkan bahwa Pendapatan Daerah Kota Jambi 2025 awalnya direncanakan sebesar Rp1,576 triliun. Namun, setelah keluarnya Surat Kementerian Keuangan Nomor S-116/PK/2024, angkanya meningkat menjadi Rp1,890 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp557,779 miliar, naik 2,24% dari APBD 2024. Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan, dari Rp1,018 triliun menjadi Rp1,332 triliun. Pendapatan transfer ini meliputi:

Dana Bagi Hasil (DBH): Rp125,956 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp847,731 miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik: Rp254,903 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,930 triliun, turun Rp23,498 miliar dibandingkan APBD Murni 2024.

Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp40 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp50 miliar dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Jambi.

Setelah melalui rapat intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari 2 hingga 16 November 2024, Banggar DPRD Kota Jambi memberikan rekomendasi, salah satunya adalah sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2024 terkait pengelolaan pajak barang dan jasa tertentu serta pajak air tanah.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kota Jambi untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran 2025.

"Dengan struktur APBD yang telah disusun, kami berharap pembangunan Kota Jambi dapat terus berlanjut dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," tutup Noviarman. (Cr04)





BERITA BERIKUTNYA