JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI -Dari gerakan aliansi sikat aktor korupsi (Gasak) bersama lembaga lihat inspirasi masyarakat.( P.LLIM),meminta Kejati Jambi mengusut proyek pembangunan Jalan Rabat Beton (jalan lingkungan) di dusun parit 1 desa tangkit baru kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi.
“Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 itu diduga Asal dikerjakan.sehingga sudah mengalami kerusakan fatal dan ada dugaan merugikan keuangan negara,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (24/01)"Junaidi dari lembaga lihat inspirasi masyarakat.( P.LLIM),
Lanjut dikatakan Harris.SE.,Pembangunan jalan rabat beton, di desa tangkit,tepatnya didusun parit 1( satu) tersebut,telah menelan anggaran berkisar Rp ,Rp880.750.100,Rupiah.bersumber dana APBD, kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024,lalu dan di kerjakan,oleh CV dua perkasa, tersebut di duga tidak sesuai dengan gambar rencana kerja, dan terkesan asal jadi saja dalam pengerjaannya.
Anehnya, proyek asal jadi ini baru selesai di kerjakan pada bulan desember 2024 lalu, kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada 17 Januari ,2025.,sekira pukul 15:39 wib. Kegiatan pembangun jalan rabat beton yang berstatus jalan lingkungan tersebut, dengan lebar ± 4 meter lebih,dan tebal berkisar± 20 cm dan panjang ±752 meter 25 cm.Yang berlokasi tepatnya didesa tangkit baru dusun parit 1. (satu) tersebut.
"Kami menduga ada persekongkolan antara Pengawas, PPK kegiatan Dinas perumahan dan permukiman rakyat (disperkim) kabupaten Muaro Jambi,"sebutkan.Harris.
Sementara itu Junaidi mengatakan dirinya sudah konfirmasi kepada pihak dinas perumahan dan pemukiman rakyat (disperkim)."Pihak dinas berdalih kegiatan tersebut belum selesai di kerjakan dan masih dalam proses pengerjaan,"ujarnya.
Menanggapi pernyataan pihak dinas perumahan dan permukiman rakyat ,(disperkim),kabupaten Muaro Jambi tersebut.
Terkait ini, Rizal ganyong dan Harris .SE. selaku korlap aksi , bersama Kawan kawan meminta kepada Kejati Jambi untuk segera mengusut proyek ratusan juta tersebut, dan memberikan hukuman setimpal agar dapat memberikan efek jera bagi para oknum yang hobi merugikan negara.
“Kita berharap Kejati Jambi untuk tidak ragu mengusut proyek asal jadi ini sebagai contoh bagi para rekanan lainnya serta pihak terkait lainnya,” pungkasnya (Subahan)
Dukung Program MBG, BUMDes di Kab Tebo Harus Punya Badan Hukum
Dinas PMD Rakor Dengan Kades dan Kaur Keuangan Se Kab Tebo Bahas Penyaluran DD 2025
1.908 Peserta Seleksi PPPK Pemkot Jambi, 6 Gugur di Tahap Awal
Pengendara Nekat Melintasi Jembatan Sari Bakti yang Rusak, Warga Minta Perbaikan Cepat
Disbunakan Mulai Vaksin Ternak Sapi Warga Se Kab Tebo Secara Bertahap, Antisipasi Virus PMK
Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Tahun Ini di Tebo Tetap Dibayar, Ini Syaratnya
Setelah Melonjak, Harga Cabai Rawit Merah Turun Jadi Rp85 Ribu per Kg