Disperindag Tebo Akan Tindaklanjuti Kebijakan Menteri ESDM

Kabid Perdagangan Tebo: Harga Eceran Tertinggi Gas 3 Kg Rp 19 Ribu di Pangkalan

Sabtu, 01 Februari 2025 - 16:19:36 WIB - Dibaca: 676 kali

Edi Sopyan, Kabid Perdagangan Disperindag Tebo
Edi Sopyan, Kabid Perdagangan Disperindag Tebo (ARDI)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Kementerian energi sumber daya mineral (ESDM) mulai 1 Februari hari ini memberlakukan pengecer liquid petroleum gas (LPG) 3 Kg yang di konsumsi masyarakat bisa sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini pun bakal ditindak lanjuti oleh Dinas perindustrian perdagangan dan usaha mikro kecil menengah (Disperindag dan UMKM) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi 

Kepala dinas (Kadis) Perindag dan UMKM Kabupaten Tebo Nurhasanah melalui Kabid perdagangan Edi Sofyan menjelaskan, pihaknya mengaku sudah mengetahuinya di pemberitaan media online nasional selain menteri ESDM bahwa menteri keuangan (Menkeu) terkejut mendengar harga LPG subsidi 3 Kg mencapai Rp20 ribu.

Edi Sofyan memaparkan, sebenarnya pangkalan itu yang beli Rp14.200 dengan agen. Tapi kalau di pangkalan itu bisa saja di terapkan harga Rp18 ribu harga eceran tertinggi (HET) nya, sementara untuk di Tebo Rp19 ribu HET nya. 

"Cuma kemarin kan ada penegasan yang menentukan apabila ada doble ending dengan kondisi jalan buruk ada tambahan biaya transpor seribu atau dua ribu," lanjutnya, Sabtu 1 Februari 2025.

Ditegaskan Edi, kalau di terapkan oleh agen dan pangkalan memang bisa tapi tidak mungkin orang perorang membeli ke agen dan pangkalan, pasti ke toko pengecer seperti warung yang menyediakan LPG 3 Kg,"imbuhnya.

" Di toko pengecer atau warung ini kita tidak bisa mengontrol lagi dan itu menjadi kendala yang terjadi di daerah-daerah ini," kata Edi.

Disperindag memastikan, aturan dari pemerintah pusat terhadap kebijakan kementrian ESDM itu akan berupaya untuk coba di terapkan untuk dan kita akan pantau nanti dilapangan,"ucap Edi.(ARDI)





BERITA BERIKUTNYA