JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Pemerintah kembali mengucurkan anggaran dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp 5 milyar untuk pembangunan ruas jalan Blok E dan Blok C Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kepala dinas (Kadis) pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) Bina Marga Irving Pane mengatakan, bahwa pemerintah kembali mengucurkan DBH sawit untuk tahun 2025.
Dijelaskan Irving Pane, penggunaan DBH sawit yang di kucurkan di tahun 2025 ini tidak boleh di pindahkan ke tempat lain sebelum pelaksanaan jalan tersebut tuntas," katanya.
Irving menyebutkan, DBH sawit 2025 tersebut di fokuskan untuk melanjutkan pembangunan jalan rigid beton blok E ke blok C dari simpang tugu lewat kantor Camat Rimbo Ilir menuju jembatan Sungai Alai arah ke pabrik kelapa sawit (PKS) PT SMS,"katanya.
" Panjang pembangunan jalan rigid beton di biayai DBH 2025 adalah 500 meter,"ucap Irving singkat. (ARD)
BPK RI Temukan Proyek Bermasalah Senilai 2,1 Milyar Dinas PU Tebo
PT SAS Kembali Ajukan Izin Stockpile di Aurduri, Pj Wali Kota Jambi Tegaskan Penolakan
Rapat Internal DPRD Tebo Dengan TAPD Bahas Terkait Efisiensi dan Pemangkasan Anggaran
Pengelola Parkir Jamtos Akui Terjadi Penurunan Setoran Pajak
Diskon Tarif Listrik Berikan Kontribusi pada Deflasi di Provinsi Jambi
Refocusing APBD Tebo 2025, Tunggu Penyesuaian TKD Dari Menkeu