JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Banyaknya laporan terkait persoalan dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu dan penuh waktu, Komisi I DPRD Tebo bakal mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan honorer 12 Kecamatan dalam se Kabupaten Tebo.
" RDP tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin 9 Februari 2025 mendatang,"ujar Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo Yuzep Herman, Selasa 4 Februari 2025.
Politisi partai amanat nasional (PAN) ini juga menyebutkan, bahwa kami akan memanggil perwakilan honorer dari 12 Kecamatan untuk hearing bersama Komisi I DPRD Tebo.
Yuzep menyampaikan, bahwa Komisi I DPRD Tebo dalam RDP nanti belum melibatkan pihak badan kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSDM) karena ini berkaitan dengan laporan para honorer.
" Ada laporan kepada kami, tenaga honorer yang masa kerjanya lebih dari 5-10 tahun justru tidak di angkat, dia mengikuti tes seleksi sesuai dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara reformasi dan birokrasi (Menpan RB)," kata Yuzep.
Dikatakan Yuzep, nanti kita juga akan sharing informasi dengan kawan-kawan di BKPSDM bagaimana caranya agar yang lebih dulu di dahulukan yang di belakang tentu harus belakangan, kira-kira seperti itu nanti dalam RDP, " tegasnya. (ARDI)
BPK RI Temukan Proyek Bermasalah Senilai 2,1 Milyar Dinas PU Tebo
PT SAS Kembali Ajukan Izin Stockpile di Aurduri, Pj Wali Kota Jambi Tegaskan Penolakan
Rapat Internal DPRD Tebo Dengan TAPD Bahas Terkait Efisiensi dan Pemangkasan Anggaran
Pengelola Parkir Jamtos Akui Terjadi Penurunan Setoran Pajak
Diskon Tarif Listrik Berikan Kontribusi pada Deflasi di Provinsi Jambi
APBD Tebo 2025 Terancam Refocusing, Sekda: 6 Februari Akan Dibahas Dengan Mendagri