JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Guru-guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) angkatan tahun 2023 dan tahun 2024 se- Kabupaten Tebo mengadu ke DPRD Kabupaten Tebo.
Ratusan guru P3K tersebut mengadu kepada DPRD Tebo lantaran mereka belum menerima gaji bulan Februari dan Maret 2025.
Satu dari ratusan guru yang hadir ke Gedung Rakyat tersebut berinisial S seorang guru SDN 117 Sungai Abang Kecamatan VII Koto mengatakan, bahwa dia bersama guru-guru lainnya se angkatan sudah dua bulan belum gajian,"ujarnya singkat.
Tampak di gedung DPRD Tebo, sejumlah perwakilan guru P3K diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman bersama jajaran.
Diruang Komisi I DPRD Tebo nampak hadir kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Ade Nofriza, Plt Bakeuda Hendri Nora dan pihak terkait lainnya. (ARD)
Soroti Potensi Blok East Natuna, CE: Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Nasional
Ombudsman RI: Puasa Ramadhan Momentum Kepedulian Sosial Melayani Kelompok Rentan
Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Jelang Cuti Lebaran, Badan Keuangan Tebo Kebut Proses Berkas Pencairan DD dan ADD
Harga Pangan Naik Jelang Lebaran, KFA Berharap Pemkot Jambi Gelar Operasi Pasar