Pemkot Jambi Pastikan Seluruh Honorer Dijadikan PPPK

Senin, 04 Agustus 2025 - 19:25:16 WIB - Dibaca: 1386 kali

Foto Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Foto Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Ahma/Net)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan bahwa seluruh tenaga honorer yang tercatat dalam database resmi telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan demikian, tidak ada lagi status tenaga honorer di lingkungan Pemkot Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu.

“Seluruh honorer yang masuk dalam database sudah diangkat 100 persen menjadi PPPK. Pada tahun ini saja, sebanyak 3.117 orang telah diangkat, sementara sisanya sudah diangkat pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Andika, Senin (4/8/2025).

Proses pengangkatan ini dilakukan melalui tahapan seleksi sesuai dengan regulasi pemerintah pusat. Ia menegaskan, Pemkot Jambi kini tidak lagi membuka rekrutmen tenaga honorer baru.

Ke depan, pengadaan pegawai hanya akan dilakukan melalui jalur resmi yang ditentukan pemerintah pusat, seperti seleksi ASN dan PPPK.

Sementara itu, untuk tenaga honorer yang tidak masuk dalam database resmi, BKPSDMD menyerahkan kebijakan sepenuhnya kepada masing-masing instansi pengguna. Pilihannya bisa melalui sistem outsourcing atau tidak melakukan pengangkatan sama sekali.

Di sisi lain, Pemkot Jambi juga menyatakan masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait formasi rekrutmen pegawai baru. Pasalnya, saat ini masih terdapat kekurangan aparatur sipil negara (ASN) di beberapa sektor pelayanan publik. (Ahmad)

 

#jambiprima.com #pemkotjambi #bkpsdmdkotajambi #jambi #pppk #honorer #walikotajambi #maulana #maulanadiza





BERITA BERIKUTNYA