JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Adanya postingan Warga Tabir viral ke medsos di grup Merangin care, membuat Polsek tabir gerak cepat pasang himbauan larangan aktifitas pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Sebelumnya, berita ditulis warga Tabir atas nama Reihan Soni mengatakan Lumbung padi punah, atas adanya kerusakan sawah dan tali air warga dari kegiatan operasi Dompeng.
"Tolong Kami Pak bupati, Pak Kapolres, Pak Dandim, hancur sawah kami, hancur jalan kami, hancur tali air kami, gara-gara Dompeng,"ungkap warga atas nama akun Reihan Soni.
Pernyataan itu berulang kali dibagikan disampaikan ke media sosia.
" Tolong pak puluhan Dompeng dak tehitung lagi bebas disiko beroperasi, di desa seling, dusun ganduk, koto baru. dakdo lagi dusun kami ni jadi lumbung padi kami punah Galo,"tambahnya lagi.
Reihan Soni pun membuat tagar#Tabir.
#merngin.
Sementara Kapolsek Tabir AKP T.t Munte s.h, menegaskan sudah melakukan himbauan kepada pelaku Dompeng untuk wilayah hukum Polsek Tabir.
" Hari Selasa tgl 05 Agustus 2025 sekira pukul 13.00 wib telah dilaksanakan Pemberian Himbauan dan Sosialisasi Larangan Penambangan Peti Emas tanpa ijin di Desa Seling Kec. Tabir.," ungkap Kapolsek Tabir.
Kegiatan Pemberian Himbauan dan Sosialisasi Larangan Peti berdasarkan Berita Viral di Medsos Facebook Jambiprima.Com tgl 02 Agustus 2025 tentang Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin di Desa Seling Kec. Tabir.
"Kegiatan Pemberian Himbauan dan Sosialisasi Larangan Peti dipimpin langsung Kapolsek Tabir saya sendiri di dampingi Wakapolsek Ipda Yudi Yulianto beserta Personil Polsek Tabir," tambah Kapolsek Tabir lagi.
Untuk anggota sendiri ikut lokasi , Aiptu Marsekal ( Kanit Ik )Bripka Yupiter Chandra Purba dan Aiptu D. Sembiring (Waspers). (Lan)
#peti #jambiprima.com #tabir #merangin #polresmerangin #bupatimerangin #jambi #poldajambi #polri #kejarimerangin #kejatijambi #kejaksaanagung #alharis #gubernurjambi
TPPU Hasil Narkoba, Tek Hui dan Mafi Abidin Dituntut 12 dan 10 Tahun Penjara
Lolos dari Hukuman Mati, Helen Sang Ratu Narkoba Jambi Divonis Penjara Seumur Hidup
Miliki Ekstasi, Pria dan Wanita di Nalo Tantan Merangin Ditangkap
Korupsi Pinjaman KUR, Dua Pegawai BSI Rimbo Bujang Ditetapkan Sebagai Tersangka