JAMBIPRIMA.COM., JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mulai menghitung kerugian akibat kerusakan fasilitas pasca kericuhan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Dari pendataan sementara, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2,59 miliar.
Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan cukup parah. Pagar dan kaca gedung DPRD hancur, bahkan beberapa kendaraan terbakar. Tidak hanya itu, rumah dinas Wakil Gubernur Jambi juga terdampak dengan nilai kerugian mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyayangkan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Ia menilai penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan tertib tanpa merusak fasilitas negara.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Aspirasi bisa disampaikan dengan baik tanpa harus menimbulkan kerusakan,” kata Sudirman, Selasa (3/9).
Ia menambahkan, setelah perhitungan akhir rampung, proses perbaikan akan dilakukan dengan menyesuaikan anggaran di APBD Provinsi Jambi. Pemprov memastikan perbaikan segera dilakukan agar fasilitas pemerintahan kembali berfungsi normal. (ali)
SMSI Tebo Surati Kejati, Minta Penjelasan Kasus Korupsi PUPR Rp2,1 Miliar
UIN STS Jambi Tingkatkan Kompetensi Bendahara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Kampus
Bunda PAUD Jambi: Anak Disleksia Bukan Tak Pintar, Tapi Butuh Pendampingan Tepat
Gubernur Jambi Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat di SMAN 1 Muaro Jambi
Bupati Merangin Diduga Blokir Wartawan, KIP Ingatkan Hak Publik atas Informasi
KIP Jambi Tegas: Bupati Tak Boleh Blokir Wartawan dan Menolak Informasi Publik
Dibalik Fakta Sebenarnya di Gedung DPRD Andri Bakar Antara Waka di Temukan Bupati