JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Melalui badan keuangan daerah (Bakeuda) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi dongkrak pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pungutan pajak reklame.
Berkaitan dengan hal tersebut kepala Bakeuda Kab Tebo melalui Kabid pendapatan, Muhammad Faisal berujar, bahwa sebelumnya pungutan pajak reklame berdasarkan target murni tahun 2024 lalu adalah sebesar Rp460 juta dan realisasi pertanggal 30 Agustus 2024 Rp331.005.176 atau 71,96 persen.
Kemudian pada tahun yang sama 2024 target setelah perubahan sebesar Rp500 juta, dengan realisasi pertanggal 31 Des 2024 sebesar Rp577.528.271 atau 115,51 persen,"beber Faisal, Selasa 30 September 2025.
" Target PAD sektor pajak reklame tahun 2025 ini ungkap Faisal adalah Rp550 juta dan realisasinya pertanggal 31 Agustus 2025 lalu mencapai Rp333.034.375 atau 60,55 persen.
Walau begitu Faisal meyakini, dia optimis target PAD sektor pajak reklame tahun 2025 tercapai dengan upaya optimalisasi wajib reklame (WR) yang ada dan pendataan WR baru, karena mengingat masih ada waktu lebih kurang 4 bulan lagi. (ARD)
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta
Wali Kota Jambi Maulana Imbau Warga Cabut Colokan Listrik dan Cek Kompor Sebelum Mudik
Disnakertrans Tebo Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar H-7
Gudang Kabel di Jambi Timur Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD Tebo Sebut 5 Persen Anggaran Turap Pagar Puding Masih Jadi Kewajiban Pemda
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital
Spanduk Penolakan Kawasan Zona Merah Pertamina Bermunculan di Kota Jambi