JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun, Gery Trisatwika, meninjau langsung progres rehabilitasi gedung rawat inap RSUD H.M. Chatib Quzwein Sarolangun, Selasa (28/10/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek strategis daerah tersebut berjalan sesuai target.
Proyek rehabilitasi gedung rawat inap kelas III ini dikerjakan oleh CV. Bumi Gada Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp2,27 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun. Adapun waktu pengerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender.
Dalam kunjungannya, Wabup Gery menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian proyek tersebut agar segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Ini harus cepat kita selesaikan. Makanya saya turun langsung untuk memastikan progres pembangunan di Kabupaten Sarolangun, salah satunya di RSUD ini,” ujar Wabup Gery.
Ia optimistis pekerjaan akan rampung sebelum batas waktu kontrak.
“Kontraknya sampai Desember, tapi mudah-mudahan akhir November ini sudah selesai,” tambahnya.
Gery juga mengingatkan kontraktor agar bekerja dengan penuh komitmen dan menyelesaikan proyek tepat waktu.
“Mereka harus punya komitmen untuk menuntaskan pekerjaan sesuai jadwal,” tegasnya.
Dari pantauan di lapangan, kehadiran Wabup Gery disambut langsung oleh Direktur RSUD H.M. Chatib Quzwein, Dr. Bambang Hermanto, M.Kes, bersama Asisten III Azrian, Kepala BPBJ Herjoni Edison, Pihak PUPR, dan Kepala Inspektorat Hendriman. (Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Sarolangun #Jambi #DPRD #BupatiSarolangun #PUPR
Semangat Gotong Royong Warnai Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat
Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tembus Level Nasional di Munas HIPMI XVIII
Kabel Fiber Optik Semrawut, Forum RT Paal V Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
Tim Ahli Gubernur Jambi Imbau Warga Waspada Pencatutan Nama Al Haris
Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026-2029
Koper JCH Tebo Mulai Dikumpulkan, Pelepasan Jamaah Digelar 16 Mei
DPRD Tebo Desak Pemerintah Pusat Cabut HGU PT. TI, Tindak Lanjuti Tuntutan Warga dari 10 Desa