1751 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Tebo: Ini Amanah untuk Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:33:58 WIB - Dibaca: 1194 kali

Bupati Tebo Agus Rubiyanto,.SE,.MM menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Secara Simbolis.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto,.SE,.MM menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Secara Simbolis. (ARD)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Suasana penuh kegembiraan dan haru menyelimuti Lapangan Kantor Bupati Tebo, Rabu (31/12/2025). Di penghujung tahun 2025, Bupati Tebo secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada sebanyak 1.751 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Ribuan PPPK paruh waktu tersebut berasal dari berbagai sektor strategis, yakni pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis, yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kabupaten Tebo. Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Tebo memperkuat sistem kepegawaian yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar pemberian status administratif, melainkan sebuah amanah dan komitmen moral untuk mengabdi kepada rakyat.

“Hari ini bukan hanya hari saudara-saudara menerima SK, tetapi hari di mana kita bersama-sama menandatangani komitmen baru untuk rakyat Kabupaten Tebo,” tegas Bupati.

Menurutnya, pilihan menjadi PPPK paruh waktu mencerminkan semangat pengabdian dan kesiapan berkontribusi di luar pola kepegawaian konvensional. Sistem yang lebih fleksibel ini, kata Bupati, harus dibarengi dengan profesionalisme, integritas, dan etos kerja yang tinggi.

“Kepercayaan ini harus dibayar dengan kontribusi nyata. Jadilah jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Layani dengan cepat, tanggapi keluhan dengan baik, dan hadirkan perubahan positif di unit kerja masing-masing,” pesannya.

Bupati juga memastikan pemerintah daerah tidak lepas tangan. Dukungan akan diberikan secara berkelanjutan, mulai dari pembekalan, pelatihan, hingga penyediaan fasilitas kerja, agar para PPPK paruh waktu mampu menjalankan tugas secara optimal.

Usai menerima SK, seluruh PPPK paruh waktu dijadwalkan mengikuti pembekalan selama tiga hari. Materi yang diberikan meliputi standar pelayanan publik, etika dan disiplin kerja, serta tata kelola administrasi pemerintahan daerah. Setelah itu, mereka akan ditempatkan sesuai kebutuhan dan bidang keahlian masing-masing, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun teknis.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia lokal, mengurangi beban kerja aparatur tetap, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan. (ARD)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo 





BERITA BERIKUTNYA