JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pekerjaan proyek pembangunan turap di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, yang bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp20,4 miliar, terancam dikenakan denda. Sanksi ini bakal diterapkan apabila pihak rekanan pelaksana tidak segera menuntaskan pekerjaan sesuai waktu dan ketentuan yang ditetapkan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Pulau Bintan Bestari (PBB) melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PT Selaras Restu Abadi (SRA). Kepala BPBD Kabupaten Tebo melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pasca Bencana, Herwandi, menegaskan bahwa peluang penerapan sistem denda terbuka lebar, dan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Iya, kemungkinan kita bakal menerapkan sistem denda. Namun tetap tergantung keputusan dari PPK seperti apa solusi akhirnya,” tegas Herwandi, Rabu (31/12/2025).
Herwandi menjelaskan, progres pembangunan turap saat ini tinggal menyelesaikan pekerjaan rigid beton sepanjang sekitar 20 meter. Secara umum, ia menyebutkan progres sudah mencapai sekitar 97 persen, namun angka final masih menunggu penilaian resmi dari tim teknis dan konsultan pengawas.
“Terkait penghitungan, kita menunggu pekerjaan benar-benar selesai dan keputusan final dari PPK. Laporan kegiatan terakhir masuk hingga bulan tujuh. Untuk progres terakhir, mungkin di atas 97 persen, tetapi tetap menunggu hasil penilaian tim teknis,” jelasnya.
Saat ini BPBD Tebo bersama tim teknis tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi pekerjaan di lapangan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah pihak rekanan akan dikenakan denda atau tidak.
“Kita sekarang menunggu hasil dari tim teknis pemeriksaan serta konsultan pengawas. Semua akan diputuskan setelah evaluasi lengkap,” tutup Herwandi. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Ayam Kampung Rp40 Ribu/Kg, Inovasi Ketahanan Pangan Desa Muara Langeh
Pemkot Jambi Sulap Terminal Rawasari Jadi Pasar Bedug Ramadan
Lelang JPT Tuntas, Lima Pejabat Eselon II Resmi Dilantik Pemkab Tebo
Diduga Dipengaruhi Narkoba, Pajero Sport Tabrak Pagar Mapolda Jambi
Terbawa Arus 20 Km, Korban Lompat dari Jembatan Aurduri Ditemukan Meninggal
Pemkot Jambi Percepat Program MBG, Targetkan 274 Ribu Penerima Manfaat Juni 2026
1751 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Tebo: Ini Amanah untuk Rakyat