Kejari Tebo Ungkap 14 Paket Proyek PUPR Masuk Penyelidikan, Rp2 M Kerugian Negara Berhasil Dipulihka

Kamis, 01 Januari 2026 - 20:34:13 WIB - Dibaca: 1212 kali

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Abdurachman didampingi para Kasi memaparkan capaian kinerja dan penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers di Aula Kejari Tebo.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Abdurachman didampingi para Kasi memaparkan capaian kinerja dan penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers di Aula Kejari Tebo. (ARD)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo memaparkan capaian penanganan perkara sepanjang Januari hingga Desember 2025. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah penanganan perkara tindak pidana khusus (Tipidsus) terkait 14 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023.

Kepala Kejari Tebo, Abdurachman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap perkara tersebut. Termasuk mendalami adanya dugaan persekongkolan jahat yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, pihak Dinas PUPR, serta oknum kontraktor pelaksana kegiatan pada tahun 2023–2024.

“Pada tahap penyelidikan, kami melakukan pendalaman terhadap dugaan persekongkolan jahat dalam pengelolaan proyek PUPR. Temuan ini berdasarkan rekomendasi BPK dengan nilai kerugian sebesar Rp2.000.152.884,” ujar Abdurachman dalam konferensi pers capaian kinerja Kejari Tebo, Rabu (31/12/2025) di Aula Kejari Tebo.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan proses penyelidikan secara komprehensif, Kejari Tebo berhasil melakukan upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sesuai nilai kerugian yang ditemukan. Namun setelah ekspose internal dan pertimbangan yuridis lainnya, pihaknya memutuskan untuk menutup penyelidikan terhadap dugaan persekongkolan tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan ekspose internal, kami mengambil keputusan untuk menutup penyelidikan dugaan persekongkolan jahat antara mantan Pj Bupati dan Dinas PUPR terkait proyek tahun 2023,” tegasnya.

Selain bidang Tipidsus, Kejari Tebo juga mencatat capaian signifikan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) yang berasal dari temuan BPK RI, jaksa pengacara negara (JPN) Kejari Tebo berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.831.810.038,76 dalam tahun 2025.

“Bidang Datun juga kita optimalkan. Selain pemulihan keuangan negara, JPN Kejari Tebo turut melakukan pendampingan proyek strategis, di antaranya pendampingan 13 proyek jalan, 78 kegiatan non mitigasi, serta penanganan dua perkara litigasi,” tutup Abdurachman.

Dengan capaian tersebut, Kejari Tebo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum, pemulihan kerugian negara, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan. (ARD)

 

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo 





BERITA BERIKUTNYA