Lima Tahun Terakhir, Laporan Kepegawaian Paling Dominan di Ombudsman Jambi

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:34:15 WIB - Dibaca: 1225 kali

Grafik lima besar substansi laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi periode 2021–2025, dengan sektor kepegawaian menjadi laporan tertinggi.
Grafik lima besar substansi laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi periode 2021–2025, dengan sektor kepegawaian menjadi laporan tertinggi. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 2.499 laporan pengaduan masyarakat diterima selama periode 2021 hingga 2025. Ribuan laporan tersebut berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.

Dari total laporan yang masuk dalam kurun waktu lima tahun itu, terdapat lima substansi laporan terbanyak yang mendominasi pengaduan ke Ombudsman Jambi. Sektor kepegawaian menjadi substansi dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 335 laporan. Selanjutnya disusul sektor agraria sebanyak 171 laporan, perdesaan sebanyak 112 laporan, hak sipil dan politik sebanyak 86 laporan, serta pendidikan sebanyak 73 laporan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa tingginya laporan pada sektor kepegawaian tidak terlepas dari dimulainya berbagai tahapan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tahun 2023.

Menurut Saiful, pada masa tersebut banyak peserta seleksi yang mengalami persoalan administrasi, mulai dari ketidaksesuaian data, proses verifikasi yang lambat, hingga ketidakjelasan informasi yang diterima oleh peserta.

“Banyak masyarakat peserta seleksi PPPK yang melapor pada tahun 2023 karena persoalan administrasi. Namun seluruh laporan tersebut telah kami tindak lanjuti dan dituntaskan oleh tim Ombudsman Jambi,” ujar Saiful.

Selain sektor kepegawaian, Saiful juga menyoroti masih tingginya laporan di sektor lain yang disebabkan oleh maladministrasi dalam pelaksanaan program-program baru pemerintah. Menurutnya, sejumlah kebijakan yang diluncurkan belum sepenuhnya diiringi dengan kesiapan sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai di lapangan.

“Tren laporan ini merupakan cerminan kebutuhan masyarakat Jambi akan pelayanan publik yang lebih siap, baik dari sisi sistem maupun SDM. Sebaik apa pun tujuan suatu program, harus dibarengi dengan implementasi yang efektif, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Saiful menegaskan bahwa Ombudsman Jambi berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk. Ia memastikan tidak ada satu pun laporan yang diabaikan tanpa penyelesaian.

“Meskipun ribuan laporan yang masuk, semuanya kami tuntaskan penyelesaiannya. Saya berkomitmen tidak boleh ada satu pun laporan masyarakat ke Ombudsman yang tidak diselesaikan. Semua harus selesai,” tegas Saiful.

Dengan capaian tersebut, Ombudsman Jambi berharap kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi terus mengalami perbaikan, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan maladministrasi kepada lembaga pengawas pelayanan publik. (Ahmad)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi 





BERITA BERIKUTNYA