JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Proyek pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) berupa turap dan tanggul penahan sungai hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2025 senilai Rp20,4 miliar di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, menuai sorotan tajam. Pasalnya, baru sekitar 10 hari dinyatakan selesai oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD Kabupaten Tebo, kondisi badan jalan rigid beton pada proyek tersebut dilaporkan sudah mengalami keretakan.
Padahal, proyek yang dikerjakan oleh rekanan pemenang tender PT Pulau Bintan Bestari (PBB) yang bekerja sama operasi (KSO) dengan PT Selaras Restu Abadi (SRA) itu sebelumnya dinyatakan rampung pada 31 Desember 2025, meski terlambat satu hari dari jadwal kontrak yang telah disepakati.
Informasi kerusakan tersebut disampaikan oleh Mursalin, tokoh masyarakat Desa Pagar Puding sekaligus anggota DPRD Kabupaten Tebo. Ia mengaku menerima laporan langsung dari warga setempat yang melihat kondisi jalan rigid beton di lokasi proyek sudah mengalami retakan memanjang.
“Baru sekitar 10 hari selesai dikerjakan, warga sudah melaporkan ke kami bahwa badan jalan rigid beton di lokasi proyek mengalami retak panjang. Ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat anggaran yang digunakan sangat besar,” ujar Mursalin, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Mursalin, sejak awal pengerjaan proyek tersebut sudah menimbulkan tanda tanya. Ia menyebut saat proses pengecoran rigid beton dilakukan, kondisi cuaca sedang hujan. Selain itu, proses pemadatan tanah dasar yang seharusnya dilakukan secara maksimal menggunakan alat pemadat (compactor) diduga tidak dilakukan sesuai standar teknis.
“Pemadatan tanah itu sepertinya hanya formalitas saja. Terlihat jelas saat hujan deras, struktur tanah di bawah jalan bergerak seperti tidak padat. Ini sangat berpengaruh pada kekuatan beton di atasnya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti ketebalan beton dasar yang disebut hanya sekitar 10 sentimeter dan diduga tidak merata. Bahkan, menurutnya, bagian beton yang terlihat di pinggir jalan seolah hanya untuk formalitas semata.
“Kalau dilihat secara kasat mata, jelas terlihat perbedaan antara badan jalan dan bahu jalan. Di bagian tersebut muncul retakan yang cukup jelas. Ini mengindikasikan struktur jalan tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis,” tegas Mursalin.
Tak hanya itu, Mursalin menambahkan bahwa pekerjaan finishing beton yang seharusnya dilakukan setelah pengecoran juga diduga tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak rekanan.
“Pekerjaan finishing tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Secara keseluruhan, pengerjaan proyek ini terkesan kacau dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dihabiskan jika dibandingkan dengan fakta di lapangan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Atas kondisi tersebut, Mursalin berharap Komisi III DPRD Kabupaten Tebo segera turun kembali ke lapangan untuk melakukan inspeksi dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak. Ia juga meminta agar pihak terkait, termasuk BPBD dan aparat pengawas, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Ini uang negara, dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jadi harus dipastikan kualitasnya benar-benar sesuai dan tidak asal jadi,” pungkasnya. (ARD)
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta
Wali Kota Jambi Maulana Imbau Warga Cabut Colokan Listrik dan Cek Kompor Sebelum Mudik
Disnakertrans Tebo Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar H-7
Gudang Kabel di Jambi Timur Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD Tebo Sebut 5 Persen Anggaran Turap Pagar Puding Masih Jadi Kewajiban Pemda
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital
Pengumuman Tiga Besar JPTP Pemkab Tebo Molor, Aktivis Soroti Komitmen Anti Korupsi