JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Kebakaran melanda sebuah gardu listrik di Jalan Sumatra RT 38, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Selasa (24/2/2026) malam. Berkat gerak cepat petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, kobaran api berhasil dijinakkan dalam waktu singkat tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan meluas.
Informasi yang dihimpun, laporan kebakaran pertama kali diterima petugas pada pukul 20.59 WIB melalui layanan WhatsApp dan sambungan telepon Damkar. Pelapor diketahui bernama Octi Rizky Diana yang melihat percikan api dari gardu listrik di lokasi kejadian.
Hanya berselang dua menit setelah laporan diterima, tepatnya pukul 21.01 WIB, tim Damkartan Kota Jambi langsung diberangkatkan dari Markas Komando (Mako). Petugas tiba di lokasi pada pukul 21.08 WIB dengan respon time tercatat sekitar 7 menit.
Operasi pemadaman dipimpin oleh Kasi Penyelamatan Rully Kurniawan dengan melibatkan 15 personel dari Pleton 1 Mako. Untuk mempercepat penanganan, petugas mengerahkan satu unit armada commando, dua unit armada tempur bernomor 011 dan 016, serta dua unit alat pemadam api ringan (APAR) berkapasitas 6 kilogram.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan kombinasi penyemprotan air dan APAR. Api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang lebih 20 menit. Total air yang digunakan dalam operasi ini diperkirakan mencapai sekitar 2.000 liter.
Beruntung, proses penanganan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kesigapan petugas juga berhasil mencegah api merembet ke bangunan maupun instalasi lain di sekitar gardu listrik.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, mengatakan pihaknya langsung merespons cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Kami segera menurunkan personel setelah laporan masuk. Alhamdulillah respon time dari Mako hanya 7 menit dan api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 20 menit. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Mustari saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa kebakaran pada gardu listrik memiliki tingkat risiko tinggi karena berkaitan dengan instalasi bertegangan listrik. Oleh sebab itu, setiap personel diwajibkan mengedepankan standar prosedur keselamatan dalam proses pemadaman.
Menurut Mustari, dalam operasi tersebut pihaknya menerapkan prinsip kerja 5T, yakni Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas. Koordinasi yang baik di lapangan membuat api dapat segera dikendalikan sebelum meluas.
“Kami selalu mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, potensi kebakaran besar bisa dicegah,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik yang rawan memicu percikan api.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu. Semakin cepat laporan diterima, maka penanganan juga bisa dilakukan lebih cepat,” pungkasnya. (Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta
Wali Kota Jambi Maulana Imbau Warga Cabut Colokan Listrik dan Cek Kompor Sebelum Mudik
Disnakertrans Tebo Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar H-7
Gudang Kabel di Jambi Timur Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD Tebo Sebut 5 Persen Anggaran Turap Pagar Puding Masih Jadi Kewajiban Pemda
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital
PMD Tebo: Kades Sungai Rambai Belum Bisa Diberhentikan, Tunggu Hasil Audit