JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Khalis Mustiko (KM) resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tebo pada Selasa, 24 Februari 2026.
Dengan pengembalian berkas tersebut, KM memastikan keseriusannya untuk kembali memimpin partai berlambang pohon beringin di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung.
Kedatangan KM ke sekretariat panitia Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Tebo disambut panitia. Ia menyerahkan langsung dokumen pendaftaran beserta persyaratan administrasi yang telah dilengkapi.
Dalam keterangannya, KM menegaskan bahwa pencalonannya bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen untuk memperkuat konsolidasi dan soliditas kader Golkar di Kabupaten Tebo.
“Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat Partai Golkar di Kabupaten Tebo, meningkatkan soliditas kader, dan memastikan Golkar tetap menjadi partai yang dicintai masyarakat,” ujarnya.
Hingga penutupan masa pendaftaran, hanya nama KM yang tercatat menyerahkan berkas. Kondisi ini menjadikannya sebagai calon tunggal dalam bursa pemilihan Ketua DPD Golkar Tebo, sekaligus mempertegas posisinya sebagai figur kuat yang minim penantang.
Meski demikian, panitia belum serta-merta menetapkan hasil. Steering Committee (SC) Musda langsung bergerak melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen dan dukungan yang diserahkan.
Ketua SC Musda, Ahmad Kharis, menegaskan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Kami dari Steering Committee tengah melakukan proses verifikasi terhadap seluruh dokumen administrasi serta surat dukungan yang disampaikan oleh calon,” jelasnya.
Menurutnya, tahapan verifikasi ini krusial guna memastikan calon telah memenuhi seluruh syarat legalitas serta memperoleh dukungan sah dari pemilik suara di tingkat kecamatan dan organisasi sayap.
Apabila seluruh berkas dinyatakan memenuhi syarat (MS), maka jalan KM menuju kursi Ketua DPD Golkar Tebo dipastikan kian mulus. Bahkan, peluang terpilih secara aklamasi dalam Musda VI terbuka lebar. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta
Wali Kota Jambi Maulana Imbau Warga Cabut Colokan Listrik dan Cek Kompor Sebelum Mudik
Disnakertrans Tebo Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar H-7
Gudang Kabel di Jambi Timur Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD Tebo Sebut 5 Persen Anggaran Turap Pagar Puding Masih Jadi Kewajiban Pemda
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital
Dokumen Kredit Hilang, Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp1,24 Miliar