JAMBIPRIMA.COM,. BUNGO – Seorang oknum anggota Brimob Batalyon B Pelopor Merangin, Briptu Malio Penere Nainggolan, dilaporkan warga Desa Bangunharjo ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Tak hanya itu, istrinya, Wilda Al Aluf, juga turut dilaporkan dalam perkara terpisah terkait dugaan pemalsuan dokumen otentik dan penggelapan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan terhadap Wilda Al Aluf lebih dahulu masuk ke Mapolsek Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, pada 24 November 2025. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/64/XI/2025 tertanggal 24 November 2025.
Dalam dokumen pengaduan itu, selain Wilda Al Aluf, turut dilaporkan seorang warga Dusun Bangunharjo bernama Zainal Abidin dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen.
Pelapor, David Asmara, menjelaskan bahwa langkah melaporkan Briptu Malio Penere Nainggolan ke Divpropam Polri dilakukan karena diduga ada keterkaitan dengan perkara pemalsuan dokumen yang tengah diproses di Polsek Pelepat Ilir.
“Oknum anggota Brimob yang dilaporkan itu terkait dugaan kuat keterlibatannya dalam laporan pemalsuan dokumen yang sebelumnya dilaporkan di Polsek Pelepat Ilir. Maka sebagai aparat negara, dia juga saya laporkan ke Divpropam Polri,” ujar David Asmara saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2026) di Muara Bungo.
David menambahkan, dirinya juga telah memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Provos di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Merangin pada Sabtu, 28 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan sejumlah keterangan terkait laporan yang diajukannya.
Ia berharap seluruh laporan yang saling berkaitan tersebut dapat ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum.
“Saya berharap semua laporan ini ditangani secara profesional. Siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum harus diproses sesuai kaidah hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Brimob maupun kepolisian setempat terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (ARD)
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta
Wali Kota Jambi Maulana Imbau Warga Cabut Colokan Listrik dan Cek Kompor Sebelum Mudik
Disnakertrans Tebo Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar H-7
Gudang Kabel di Jambi Timur Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD Tebo Sebut 5 Persen Anggaran Turap Pagar Puding Masih Jadi Kewajiban Pemda
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital