Kejar-kejaran di Lampu Merah, Dinsos Kota Jambi Amankan 32 Gepeng

Minggu, 01 Maret 2026 - 18:26:06 WIB - Dibaca: 444 kali

Petugas Dinas Sosial Kota Jambi mengamankan gelandangan dan pengemis saat razia di kawasan lampu merah Pasar Jambi, Minggu (01/03/2026).
Petugas Dinas Sosial Kota Jambi mengamankan gelandangan dan pengemis saat razia di kawasan lampu merah Pasar Jambi, Minggu (01/03/2026). (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Dinas Sosial Kota Jambi kembali menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik strategis dalam kota, Minggu (01/03/2026). Operasi yang menyasar kawasan lampu merah dan pusat keramaian itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan para gepeng.

Razia diawali di simpang empat lampu merah Pasar Jambi. Saat mobil petugas tiba di lokasi, sejumlah gelandangan, pengamen, hingga penjual tisu langsung berlarian untuk menghindari penertiban. Beberapa bahkan melarikan diri dengan cepat sehingga tidak semuanya berhasil diamankan.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan fenomena tersebut kerap terjadi karena para gepeng sudah mengenali kendaraan operasional petugas.

“Beberapa di antaranya langsung kabur karena sudah mengenali mobil dinas sosial. Mereka larinya sangat kencang sehingga tidak semuanya bisa terkejar,” ujar Yunita.

Setelah dari kawasan pasar, petugas melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik lain yang kerap menjadi lokasi aktivitas mengemis, termasuk di lampu merah dekat Museum Rakyat Jambi. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang pria yang menjajakan tisu kepada pengendara.

Tidak hanya itu, dalam operasi tersebut petugas juga menemukan seorang pria berkostum badut yang membawa seorang anak perempuan untuk mengemis di persimpangan lampu merah. Di titik berbeda, petugas mendapati seorang ibu bersama empat anak kecil yang tengah mengumpulkan barang rongsokan menggunakan gerobak.

Lima KK dan Belasan Anak Terjaring

Dari hasil pendataan, Dinsos mencatat terdapat lima kepala keluarga (KK) dengan total 13 orang dalam satu kelompok keluarga. Jumlah tersebut kemudian ditambah 19 orang lain yang telah diamankan dalam operasi sebelumnya.

“Jadi total ada 32 orang gelandangan dan pengemis yang kami amankan. Di antaranya terdapat anak-anak yang ikut terjaring,” kata Yunita.

Seluruh gepeng yang diamankan langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Jambi untuk didata dan diberikan pembinaan. Setelah proses tersebut, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing dengan pengawasan lanjutan dari petugas.

Namun dalam proses pengantaran, petugas menemukan sejumlah alamat yang tidak sesuai dengan data pada KTP. Untuk kasus seperti ini, penanganan lanjutan diserahkan kepada ketua RT setempat guna dilakukan penelusuran lebih lanjut.

“Sebagian besar merupakan warga Kota Jambi, namun ada juga satu orang yang berasal dari Muaro Jambi,” jelasnya.

Ramadan Picu Peningkatan

Memasuki bulan Ramadan, Yunita mengakui terjadi peningkatan jumlah gepeng yang beraktivitas di jalanan, meski angkanya tidak terlalu signifikan. Menurutnya, kebiasaan masyarakat yang masih memberikan uang secara langsung di jalan menjadi salah satu faktor yang membuat praktik mengemis terus berulang.

“Kalau kita lihat, mereka ini sering diberi oleh masyarakat sehingga menjadi terbiasa. Akhirnya mentalnya selalu meminta,” ujarnya.

Dinas Sosial Kota Jambi pun mengimbau masyarakat agar menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi atau program sosial pemerintah. Langkah tersebut dinilai lebih efektif untuk penanganan kemiskinan sekaligus perlindungan anak, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pihak Dinsos memastikan razia dan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban kota serta menekan jumlah gelandangan dan pengemis di ruang publik. (ahmad)

 

 

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi 

 





BERITA BERIKUTNYA