JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik larangan terhadap seorang guru ASN, Tanuji, yang ingin mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Kepala Dinas Dikbud Tebo, Haryadi, saat ditemui jambiprima.com di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026), mengakui adanya kekeliruan dalam memahami aturan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa regulasi terkait guru yang maju sebagai calon kepala desa telah direvisi.
“Memang kemarin kami keliru dalam membaca aturan. Ada dasar undang-undang yang mengatur, namun setelah kami kaji kembali, persoalannya bukan pada larangan ikut Pilkades,” ujar Haryadi.
Ia menjelaskan, hasil penelaahan terbaru menunjukkan bahwa guru ASN sebenarnya tidak dilarang mencalonkan diri sebagai kepala desa. Namun, terdapat konsekuensi administratif terkait hak tunjangan profesi.
Menurut Haryadi, yang menjadi ketentuan adalah penghentian pembayaran tunjangan yang melekat sebagai guru apabila yang bersangkutan terpilih menjadi kepala desa.
“Yang tidak diperbolehkan itu pembayaran sertifikasi dan tunjangan lain yang melekat sebagai tenaga pendidik jika yang bersangkutan nanti terpilih. Jadi bukan dilarang ikut Pilkades,” tegasnya.
Lebih lanjut, Haryadi menyebut pihaknya akan memproses administrasi lanjutan apabila Tanuji mengajukan cuti dan memenuhi penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selanjutnya, Dikbud akan mengajukan nota dinas kepada Bupati Tebo untuk mendapatkan persetujuan.
“Setelah yang bersangkutan mengajukan cuti dan kita lihat SKP-nya, akan kita naikkan nota dinas ke Bupati. Jika diizinkan, kemungkinan bisa maju,” jelasnya.
Sementara itu, Tanuji mengungkapkan bahwa Kadis Dikbud telah menarik surat sebelumnya yang sempat melarang dirinya. Ia juga mengapresiasi permohonan maaf yang disampaikan secara langsung oleh Haryadi.
“Tadi Pak Kadis sudah meralat surat yang dilayangkan dan sudah ditarik. Beliau juga secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atas surat kemarin yang membuat saya kecewa,” kata Tanuji.
Ia memastikan seluruh berkas persyaratan pencalonan kepala desa telah siap. Saat ini dirinya tinggal menunggu izin resmi dari Bupati Tebo.
“Berkas saya sudah lengkap, sekarang tinggal menunggu izin dari Bupati,” tegasnya.
Tanuji juga membeberkan motivasinya maju sebagai calon kepala desa Sepakat Bersatu. Ia mengaku memiliki ikatan emosional kuat karena turut memperjuangkan desa tersebut sejak awal.
“Desa Sepakat Bersatu adalah desa yang saya perjuangkan dari awal. Dulu desa pernah bersengketa dengan PTPN VI, dan masyarakat mempercayakan saya di depan, mulai dari Pengadilan Negeri sampai peninjauan kembali,” ungkapnya.
Ia berharap dapat kembali mengabdi dan membangun kampung halamannya apabila mendapat restu untuk maju dalam Pilkades.
“Kami ingin kembali ke desa untuk memperbaiki dan membangun desa kami sendiri,” pungkas Tanuji. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta
Wali Kota Jambi Maulana Imbau Warga Cabut Colokan Listrik dan Cek Kompor Sebelum Mudik
Disnakertrans Tebo Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar H-7
Gudang Kabel di Jambi Timur Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD Tebo Sebut 5 Persen Anggaran Turap Pagar Puding Masih Jadi Kewajiban Pemda
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital
IPAL Indogrosir Disorot Aktivis, DPRD Kota Jambi Siapkan RDP Lanjutan