Rumah Kosong di Danau Teluk Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

Senin, 02 Maret 2026 - 22:25:01 WIB - Dibaca: 525 kali

Petugas Damkartan Kota Jambi melakukan pemadaman kebakaran rumah warga di RT 04, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Senin (2/3/2026) sore.
Petugas Damkartan Kota Jambi melakukan pemadaman kebakaran rumah warga di RT 04, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Senin (2/3/2026) sore. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI — Kebakaran hebat melanda satu unit rumah warga di RT 04, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, pada Senin (2/3/2026) sore. Peristiwa terjadi saat rumah dalam kondisi kosong karena pemilik sedang bekerja, sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi, mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 17.22 WIB. Informasi awal disampaikan warga yang datang langsung ke Posyankar Jamkose.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 17.24 WIB dengan respon time dua menit,” ujar Mustari.

Rumah yang terbakar diketahui milik Tarmizi, berukuran sekitar 6x8 meter dan dihuni tiga orang anggota keluarga. Saat kejadian, seluruh penghuni tidak berada di rumah karena sedang beraktivitas di luar.

Sebanyak enam personel dari Regu 1 Posyankar Jamkose diterjunkan ke lokasi, dipimpin langsung oleh Danpos Jamkose M. Rusdi. Petugas juga mengerahkan dua unit armada pemadam untuk menjinakkan si jago merah.

Mustari menjelaskan, proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit. Api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

“Pemadaman berjalan aman dan lancar. Total air yang digunakan kurang lebih 6.000 liter,” jelasnya.

Untuk mencegah risiko lanjutan, petugas Damkartan berkoordinasi dengan PLN guna mematikan aliran listrik di tempat kejadian perkara (TKK). Pengamanan lokasi juga melibatkan unsur TNI dan Polri guna memastikan situasi tetap kondusif.

Setelah api berhasil dipadamkan, lokasi kebakaran diserahkan kepada pihak Polsek Danau Teluk untuk pemasangan garis polisi serta penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.

Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada terminal colokan peralatan rumah tangga di bagian dapur rumah yang merupakan bangunan non permanen. Percikan api kemudian dengan cepat menyambar material mudah terbakar dan membesar akibat tiupan angin kencang.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Mustari menegaskan, dalam setiap penanganan kebakaran pihaknya selalu menerapkan prinsip 5T, yakni Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas, guna memastikan keselamatan petugas serta masyarakat.

Pihak Damkartan Kota Jambi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik di rumah, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. (Ahmad)

 

 

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi 





BERITA BERIKUTNYA