JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi mendorong penambahan anggaran sebesar Rp14 miliar dalam APBD Perubahan (APBD-P) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat penanganan kerusakan jalan, drainase, serta sejumlah kebutuhan infrastruktur dasar yang dinilai mendesak.
Rekomendasi itu disampaikan dalam laporan hasil kerja Banggar DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Laporan tersebut disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi.
Banggar meminta anggaran pemeliharaan rutin dan berkala jalan ditingkatkan menjadi Rp2 miliar, dari pagu sebelumnya yang hanya sekitar Rp20 juta dan Rp357 juta.
Secara keseluruhan, Banggar mendorong tambahan anggaran hingga Rp14 miliar dalam APBD-P 2026.
Menurut Banggar, penambahan anggaran diperlukan agar perangkat daerah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk merespons laporan masyarakat terkait kerusakan jalan dan drainase secara cepat.
Selain pemeliharaan jalan, pemerintah kota diminta memprioritaskan penyelesaian proyek infrastruktur yang belum rampung.
Banggar juga menyoroti persoalan drainase dan sejumlah titik rawan banjir agar segera ditangani. Termasuk pembangunan fasilitas pemadam kebakaran di Kecamatan Pelayangan.
Sementara itu, perbaikan jalan yang terdampak pembangunan Kolam Retensi Paal Lima diminta segera dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Banggar berharap tambahan anggaran tersebut dapat mempercepat penanganan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan drainase, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat Kota Jambi. (DVD)
Wartawan Bidik Indonesia News Tebo Moncer di UKW, M. Halik Raih Nilai Tertinggi Kedua
Hilirisasi Sawit Tak Sekadar Bangun PKS, Akademisi UIN Jambi Ungkap Alasannya
Aklamasi! Ismail AB dan Mus Mulyadi Kembali Nahkodai Golkar VII Koto Ilir dan VII Koto
Pemkot Jambi Perkuat Sinergi BNN Tangani Kawasan Rawan Narkotika
Serapan APBD Tebo Baru 48,51 Persen, PAD Tembus 86,74 Persen
Gedung Rp13,1 Miliar Tak Kunjung Jelas, DPRD Jambi Tagih Kepastian dan Tenggat