JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dua anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, menjalani khitanan. Keduanya mendapat fasilitas layanan kesehatan setelah keluarga menyampaikan keinginan untuk mengkhitankan mereka.
Kedua anak tersebut adalah Riki (10) dan Rizki (12). Mereka merupakan putra Temenggung Malenggang, pemimpin komunitas SAD di Desa Muara Kilis.
Khitanan berlangsung di Poli KIA Dokkes Polres Tebo. Proses tersebut turut didampingi Kapolres Tebo AKBP Triyanto.
Fasilitasi ini bermula ketika Malenggang menyampaikan keinginannya kepada pendamping SAD, Ahmad Firdaus, agar kedua anaknya dapat menjalani khitanan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak yang dapat membantu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan tersebut.
Triyanto mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk perhatian agar masyarakat SAD juga memperoleh akses pelayanan yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, termasuk saudara-saudara kita dari Suku Anak Dalam, mendapatkan perhatian dan pelayanan yang baik. Semoga Riki dan Rizki cepat pulih, sehat, dan terus semangat belajar untuk meraih cita-cita,” kata Triyanto.
Setelah menjalani khitanan, Malenggang menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, fasilitas tersebut membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan kesehatan kedua anaknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Tebo yang telah memfasilitasi kami dari Suku Anak Dalam khitanan,” ujar Malenggang. (Syh)
HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Wagub Jambi Tekankan Kolaborasi dan Evaluasi Pembangunan
Kabut Asap di Tebo, Babinsa Bagikan Masker ke Warga Pasar Bangun Seranten
HUT ke-27 Tebo, BRI Branch Office Rimbo Bujang Doakan Daerah Makin Maju
Bank Jambi Dapat Apresiasi Bupati Tebo, Dinilai Dukung Ekonomi dan Pembangunan Daerah
Pemdes Sungai Jernih Bersama Babinsa dan Balai TNBD Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
SAH Minta HKTI Jambi Gencarkan Kampanye Stop Bakar Hutan dan Lahan