Jambione.com, Jambi-Polda Jambi terus berupaya membersihkan Pulau Pandan dari kegiatan penyalahgunaan narkoba. Selain melakukan razia rutin, Tim Operasi Antik Narkoba Seginjai Polda Jambi juga berusaha memutuskan mata rantai penyaluran narkoba ke ‘’kampung’’ narkoba yang berlokasi di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi tersebut.
Tidak itu, saja, Selasa (13/3) kemarin, polisi juga menghancurkan beberapa tempat (seperti rumah/pondok) yang diduga dijadikan basecamp tempat transaksi dan menggunakan narkoba di Pulau Pandan. Pantauan di lokasi, tim yang terdiri dari satuan Ditresnarkoba dan satuan Sabara Polda Jambi tersebut bergerak ke Pulau Pandan sekitar pukul 11.30 Wib.
Salah satu yang dihancurkan berupa rumah berlantai tiga dengan dinding terbuat dari asbes. Rumah tersebut dihancurkan menggunakan alat pemukul dan terjangan kaki tim Siginjai Polda Jambi. Selian itu, dari lokasi tersebut tim mengamankan sejumlah alat hisap yang diduga digunakan untuk pesta narkotika jenis sabu.
Tak hanya itu, Tim Anti Narkotik (Antik) siginjai Polda Jambi juga menggeledah sejumlah rumah milik Asnawi dan Jamal di RT 20 Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin. Dari dua rumah tersebut, Tim antik mendapatkan belasan alat hisap dan sejumlah bekas bungkus sabu yang diduga telah digunakan di rumah tersebut. Selain itu, tim Polda tersebut juga memasang garis polisi di dua rumah itu.
Menurut keterangan warga setempat, pemilik rumah tersebut saat ini telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi.
"Bapak itu sudah di lapas dari dulu. Waktu ketangkap itu," kata warga yang minta namanya tidak ditulis.
Polisi terus melakukan razia di Pulau Pandan, karena kegiatan transaksi dan peredaran narkotika di daerah ini masih berlangsung. Indikasi ini terlihat dari police line (garis polisi) yang di pasang Tim Seginjai Polda Jambi beberapa waktu lalu sudah dilepas. Dalam razia kemarin, anggota kembali memasang police line di sejumlah lokasi yang sudah digeledah.(fya)