Jambione.com, Jambi-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kerinci terpaksa berurusan dengan polisi. Ibu muda berinisial ML (28), warga Desa Senepik, Kecamatan Siulak Mukai itu digerebek anggota Satresnarkoba Polres Kerinci tegang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah rumah warga Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Selasa (13/3) sekitar pukul 15.00 Wib.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, saat digerebek, ML sedang pesta narkoba bersama tiga rekannya. Namun, dalam penggerebekan tersebut, ketiga rekan ML berhasil kabur. ‘’ Ketiganya berinisial JN, IW dan pemilik rumah RA masih dalam pengeran anggota,’’ katanya.
Dwi menjelaskan, penangkapan ML ini beraw3al dari informasi warga bahwa akan ada pesta sabu di Desa Mukai Hilir. Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan melihat beberapa sepeda motor terparkir di depan rumah yang di jadikan lokasi pesta sabu.
Saat sampai di lokasi, lanjut Dwi, anggota menggedor pintu rumah tersebut. Saat bersamaan, beberapa orang berlari ke pintu belakang. Kemudian beberapa anggota Sat Narkoba yang di luar mengejar dan berhasil menangkap seorang wanita yang mengaku bernama ML.
Waktu di lakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan 11 paket di duga Narkotika jenis sabu dan alat hisapnya. "Saat di interogasi ML mengakui sedang berpesta bersama dengan tiga rekannya antara lain JN, IW dan RA (melarikan diri)," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti (BB) 11 paket narkotika jenis sabu di dalam plastik warna bening, dengan berat kotor 2,40 gram, alat hisap (bong), Korek dan Kaca pirek. Sedangkan pelaku langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut.
Akibat perbuatanya Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika. " Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan mengejar tiga pelaku lainya,"pungkasnya.(sau)