20 Hari Operasi, Polda Jambi Berhasil Amankan 230 Pengguna Narkotika

Rabu, 14 Maret 2018 - 16:43:44 WIB - Dibaca: 3323 kali

Kapolda Jambi
Kapolda Jambi (Ist/Jambione.com)

Jambione.com, Jambi-Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jambi cukup mengkhawatirkan. Setidaknya ini tergambar dari hasil operasi Anti Narkoba (Antik) Siginjai 2018 yang digelar Polda Jambi.  Selama 20 hari melakukan razia, Polda Jambi dan jajaran berhasil meringkus 230 orang pengguna narkoba.

Selain itu, dalam operasi yang digelar dari 22 Februari – 13 Maret tersebut, polisi juga menyita barang bukti 532 (setengah kilo lebih) sabu sabu, 10 kg lebih ganja, 15 butir pil ekstasi dan uang tunai Rp 15 juta lebih. Hasil operasi ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudinata di Polda jambi, Rabu (14/3) kemarin.

Menurut dia, operasi Antik Seginjai Polda Jambi 2018 ini bertujuan untuk menekan angka peredaran narkoba dan pengguna narkoba di Jambi. Dari operasi ini, kata dia, persentase ungkap kasus Target Operasi (TO) sekitar 94,87 persen.

“Dari 39 orang yang jadi target operasi, ada 4 yang belum terungkap. Yakni wilayah hukum Polres Muarojambi 1 kasus, dan 3 kasus di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Sedangkan yang bukan TO sebanyak 79 tersangka,”jelasnya.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, dari 230 orang yang terjaring dalam operasi antik selama 20 hari oleh Ditresnarkoba Polda Jambi dan Jajaran, 115 orang perkaranya dilanjutkan dengan tahap penyelidikan. Dengan rincian 103 tersangka laki-laki dan 12 orang perempuan.

“ Itu untuk perkara yang akan kita tindak lanjuti. Masih dalam pengembangan terkait kepemilikan narkotika saat ditangkap oleh anggota kita”ungkap Eka.

Sementara itu, 115 orang lagi dengan kategori pengguna narkoba, kini menjalani rehabilitasi. Dengan rincian 95 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. “ Itu jumlah keseluruhan yang terjaring operasi di wilayah hukum Polda Jambi dan jajaran”katanya.

Sementara itu, untuk menindak lanjuti pengguna narkoba di wilayah Pulau Pandan, Eka mengatakan akan berkordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi. Terutama soal bangunan basecamp yang digunakan pelaku.

“Bangunan basecamp yang digunakan pelaku itu kan di atas tanah milik pemda. Jadi bisa ditertibkan oleh Pol PP dibantu dengan anggota kita. Nantinya, bisa dialih fungsikan menjadi objek wisata, apa pondok pesantren kan bisa lebih bermanfaat,” pungkasnya.(fya)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA