Jambione.com, Jambi-Setelah sukses menerbitkan MTN di 2017 lalu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank 9 Jambi berencana menerbitkan obligasi senilai Rp 1 triliun di 2018 ini.
Yunsak El Halcon, Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi mengatakan bahwa rencana ekspansi untuk menerbitkan surat utang ini sebagai terobosan yang dilakukan Bank Jambi untuk mendukung pembiayaan kredit dan permodalan di Bank Jambi.
“Ini terobosan kita untuk memperkuat permodalan guna mendukung pembiayaan kredit di Bank Jambi,” kata El Halcon di Jambi, Rabu (4/4/2018).
Penguatan permodalan ini menurutnya sangat perlu dilakukan, mengingat pertumbuhan pembiayaan dan kredit cukup signifikan. Dimana pada kuartal IV 2017 lalu, Bank Jambi mencatat pertumbuhan pembiayaan dan kredit sebesar Rp 5,772 triliun. Jumlah itu meningkat 29% atau naik sebesar Rp 1,304 triliun dibandingkan tahun 2016 lalu sebesar Rp 4,467 triliun.
Sementara, M Yani, Direktur Utama Bank Jambi, di Jambi (3/4/2018), mengatakan bahwa performa keuangan Bank Jambi di 2017 cukup bagus. Hal ini ditandai berdasarkan kinerja keuangan kuartal IV tahun 2017 (audited), dimana laba setelah pajak Bank Jambi tercatat sebesar Rp 249 miliar, atau tumbuh 45,88% dibandingkan periode yang sama (YoY) di tahun 2016, yakni sebesar Rp 170 miliar.
“Di 2017, asset Bank Jambi juga tumbuh 25% (YoY). Dana CASA Bank Jambi di sector giro juga tumbuh signifikan 36% (YoY) menjadi Rp 1,1 triliun,” kata M Yani.
Menurutnya, pertumbuhan giro dan tabungan itu menunjukkan bahwa Bank Jambi berhasil memperkuat CASA rasio sebesar 44,05% dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 43,05%, dengan total DPK senilai Rp 5,5 triliun atau tumbuh 29,21% YoY.
Membaiknya rasio keuangan Bank Jambi di kuartal IV 2017 ini juga ditandai dengan membaiknya tata kelola keuangan, dimana Bank Jambi mampu menekan biaya operasional dibanding pendapatan operasional, dari 71,89% menjadi 66,48%. Sedangkan LDR yang di 2016 lalu sebesar 103,90%, di akhir 2017 lalu berhasil ditekan pada angka 100,75%.
“Di 2017 kita juga turut berkontribusi dalam menambah pendapatan negara dengan total setoran pajak sepanjang 2017 sebesar Rp 40 miliar untuk PPh badan, serta pajak lainnya sebesar Rp 4 miliar,” tutup Yani.***