Senin Depan, Zumi Zola Dijadwalkan Diperiksa KPK di Jakarta

Sabtu, 07 April 2018 - 13:41:32 WIB - Dibaca: 2715 kali

Gubernur Zumi Zola
Gubernur Zumi Zola (Ist/Jambione.com)

Jambione.com, Jambi-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan, Senin (9/4/2018), akan kembali memeriksa Gubenur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, terkait dengan status tersangka yang di sandangnya.


Kuasa Hukum Zumi Zola, Muhamad Farizi mengatakan bahwa surat untuk kliennya itu telah diterima oleh Zumi Zola Selasa (3/4/2018) lalu.  


"Surat panggilan untuk dimintai keterangan pada hari Senin (9/4/2018) sudah ada," kata Muhamad Farizi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Pribadinya, Sabtu (7/4/2018).

Diterangkannya bahwa surat pemanggilan ulang untuk Gubenur Jambi tersebut diterima pihak keluarga di Jakarta.


"Hari selasa sore suratnya tiba di rumah keluarganya (Zumi Zola) di Jakarta," singkatnya.

Terkait pemanggilan Gubenur Jambi oleh lembaga anti rasuah pada Senin (2/4/2018) lalu itu, dijelaskan Farizi bahwa Zumi Zola tidak hadir karena merasa tidak menerima surat dari KPK tersebut.

Gubenur Jambi, Zumi Zola Zulkifli saat dikonfirmasi pada Musrenbang, Kamis (5/4/2018) lalu juga menegaskan bahwa dirinya benar-benar tidak menerima surat pemanggilan dari KPK.

"Katanya yang menerima Eva, tapi di rumah dinas tidak ada yang bernama Eva. Makanya saya klarifikasi bukan tidak mau hadir, tapi memang tidak menerima surat pemanggilan KPK, gimana mau datang," ungkap Zumi Zola.***



Tags:


BERITA BERIKUTNYA