Bertransformasi menjadi Kota Layak Anak, Kota Jambi Penuhi 24 Indikator

Minggu, 08 April 2018 - 19:44:47 WIB - Dibaca: 2747 kali

Abu Bakar, Kabag Humas Kota Jambi
Abu Bakar, Kabag Humas Kota Jambi (Ali Ahmadi)

Jambione.com, JAMBI-Program dan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berbasis pemenuhan hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan mulai menampakkan hasilnya. Nominasi sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat nasional pun sudah di depan mata.

Saat ini Pemkot Jambi tengah menginput data yang menjadi indikator untuk mengantongi predikat tersebut yang kemudian akan segera diverifikasi oleh tim dari Pusat.

Abu Bakar, Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kota Jambi menjelaskan bahwa 24 indikator dari 5 kluster sebagai persyaratan Kota Layak Anak, sudah dipenuhi Kota Jambi.

Ia mengatakan, 5 kluster yang dimaksud meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak. Dari 5 kluster tersebut terdapat 24 indikator yang dibagi dalam gugus tugas di masing-masing OPD terkait dibawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi.

"Saat ini seluruh indikator sudah kita penuhi, tahap selanjutnya akan dilakukan fact finding atau tinjauan lapangan oleh tim pusat untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh indikator tersebut," terang Abu Bakar, di ruang kerjanya, Jumat (6/4/2018).

Abu Bakar menambahkan, menidaklanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo, tentang percepatan daerah menuju KLA guna mencapai target Indonesia Layak Anak pada 2030, telah ditindaklanjuti dengan dicanangkannya Kota Jambi sebagai Kota Layak Anak oleh Wali Kota Jambi non aktif Syarif Fasha sejak tahun lalu.

Dimotori Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Pemkot terus bergegas mencapai indikator Kota Layak Anak tersebut. Program kegiatan dilakukan secara komprehensif melibatkan semua stakeholder termasuk lembaga masyarakat, dunia usaha. Pendidikan anak yang berkualitas serta sarana prasarana seperti taman-taman kota saat ini juga telah diwujudkan sebagai wahana kreasi yang akomodatif bagi anak-anak.

"Pemkot juga membentuk Gugus Tugas KLA, serta membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA, termasuk mengintegrasikan Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di tingkat kecamatan hingga kelurahan," tambahnya.

Sementara dari sisi kelembagaan terang Abu Bakar, Pemkot juga telah menerbitkan berbagai regulasi guna mendukung Kota Jambi menjadi Kota Layak Anak. Misalnya, Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan Perda Kota Sehat, Perda Kawasan Bebas Asap Rokok dan regulasi lainnya dalam mendukung gerakan Kota Layak Anak.

Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun lalu, Kota Jambi juga telah dinobatkan sebagai Kota Sehat. Wali Kota non aktif Syarif Fasha menerima anugerah Swasti Saba Padapa yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI Nila F Moelok dalam sebuah acara apresiasi yang berlangsung di Jakarta November lalu. Penghargaan bergengsi bidang kesehatan itu sekaligus menempatkan Kota Jambi sebagai 6 besar ldari 174 nominasi Kota Sehat se-Indonesia. Apresiasi tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 02.02/Menkes/558/2017.***





BERITA BERIKUTNYA